Hati-hati Tukar Uang Lebaran di Tempat Tak Resmi, Waspada Uang Palsu!

Hati-hati Tukar Uang Lebaran di Tempat Tak Resmi, Waspada Uang Palsu!

Riani Rahayu - detikKalimantan
Rabu, 18 Mar 2026 20:00 WIB
Kapolresta Samarinda, Kombesl Hendri Umar
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar/Foto: Riani Rahayu/detikKalimantan
Samarinda -

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk menukar uang di lembaga resmi guna menghindari potensi peredaran uang palsu. Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar menyarankan masyarakat melakukan penukaran uang di bank atau lembaga keuangan yang telah diakui dan dapat menjamin keaslian uang yang ditukarkan.

"Kami sarankan kepada masyarakat agar penukaran uang dilakukan di tempat-tempat resmi yang dapat dipastikan keaslian uangnya," ungkapnya kepada detikKalimantan, Rabu (18/3/2026).

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan penukaran uang yang disediakan Bank Indonesia maupun bank-bank nasional seperti Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri, serta bank swasta lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Hendri mengatakan penukaran uang di pinggir jalan memiliki potensi risiko, karena keaslian uang yang diperoleh tidak dapat dipastikan secara jelas.

Ia mencontohkan dalam satu bendel uang yang ditukarkan di tempat tidak resmi, terdapat kemungkinan uang palsu diselipkan di antara uang asli. Sehingga dapat merugikan masyarakat.

"Semisalnya satu bendel uang kita tidak tahu apakah semuanya asli atau ada yang diselipkan uang palsu. Ini tentu bisa merugikan masyarakat," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini belum ada aturan resmi yang melarang aktivitas penukaran uang yang dilakukan oleh pedagang di pinggir jalan. Namun demikian, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengutamakan penukaran uang melalui bank atau lembaga resmi demi memastikan keamanan transaksi menjelang Idul Fitri.



(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads