Pegawai SPPG Buat Status WA 'Rakyat Jelata', BGN: Bermedsos Harus Beretika

Nasional

Pegawai SPPG Buat Status WA 'Rakyat Jelata', BGN: Bermedsos Harus Beretika

Devandra Abi Prasetyo - detikKalimantan
Rabu, 18 Mar 2026 12:01 WIB
Unrecognizable teenage boy typing text messages on his smartphone while lying on a couch at home.
Ilustrasi bermedia sosial. Foto: Getty Images/miniseries
Balikpapan -

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara mengenai pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipecat setelah membuat status WhatsApp dengan menyebut 'rakyat jelata kurang bersyukur'. BGN mengingatkan pegawai SPPG lebih beretika dalam bermedia sosial.

Sebagaimana diketahui, pegawai SPPG Karangreja Tlahab Lor 1, Purbalingga, Jawa Tengah, membuat status WA dengan menyebut orang-orang yang berkomentar tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai rakyat jelata. Status itu viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @infopurbalingga.id.

"Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur," demikian bunyi status WhatsApp (WA) tersebut seperti dikutip detikJateng, Senin (16/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pegawai yang bersangkutan kemudian membuat video permintaan maaf. Tak berhenti di situ, pegawai tersebut juga akhirnya dipecat.

Wakil Kepala BGN Bidang Publik Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang mengaku menyesalkan tindakan dari oknum pegawai SPPG tersebut. Ia pun mengimbau pegawai SPPG untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Nanik mengatakan karyawan SPPG memang disarankan untuk membuat unggahan yang mendukung program MBG. Namun, dia meminta jangan sampai ada kata-kata merendahkan bagi pihak manapun.

"Boleh bermedsos tapi harus beretika tidak boleh merendahkan pihak manapun. Meski maksudnya membela program MBG," tegas Nanik dihubungi detikHealth, Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga Mei Sandra mengatakan bahwa status WA tersebut dibuat pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Sandra meminta maaf atas tindakan pegawai tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang di Purbalingga.

"Tindak lanjutnya adalah relawan tersebut diberi sanksi diberhentikan dari SPPG dan membuat video permohonan maaf kepada masyarakat. Saya selaku Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat," katanya.

Sandra juga berjanji akan mengevaluasi kinerja SPPG di wilayahnya. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi SPPG agar lebih meningkatkan SOP.

"Bahwa kejadian tersebut sangat tidak etis serta akan kita jadikan pelajaran bersama. Harapannya seluruh SPPG di Kabupaten Purbalingga dapat meningkatkan SOP supaya memberikan pelayanan yang prima," lanjut Sandra.

Baca selengkapnya di detikHealth.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads