Anwar Usman Pamit dari MK, Salah Satu Calon Penggantinya dari Kaltara

Nasional

Anwar Usman Pamit dari MK, Salah Satu Calon Penggantinya dari Kaltara

Haris Fadhil - detikKalimantan
Senin, 16 Mar 2026 17:30 WIB
Anwar Usman
Anwar Usman/Foto: Ari Saputra
Balikpapan -

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan sidang putusan hari ini merupakan persidangan terakhir yang diikutinya. Ia pamit setelah 15 tahun bertugas di MK.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti," kata Anwar dalam sidang yang digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, dan disiarkan langsung di kanal YouTube MK, Senin (16/3/2026).

Menurut Anwar, dirinya tepat 15 tahun bertugas di MK pada 6 April mendatang. Ia meminta maaf atas kekurangan selama bertugas di MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 6 April 2026 nanti, saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, selama waktu yang begitu panjang ada hal-hal yang kurang berkenan baik yang disengaja atau tidak disengaja, untuk itu dari lubuk hati yang amat dalam saya menyampaikan permohonan maaf," ujarnya.

Ia telah menjadi hakim MK sejak 2011. Berdasarkan situs MK, masa jabatan selama 15 tahun Anwar sebagai hakim MK akan berakhir pada 6 April 2026. Anwar juga akan genap berusia 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) juga telah menggelar seleksi pengganti Anwar. Terakhir, MA menetapkan tiga nama calon pengganti Anwar, yakni:

  1. Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
  2. Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
  3. Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads