Penggunaan mobil Land Rover Defender oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjadi sorotan publik di tengah ramainya isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud, yang disebut bernilai Rp 8,5 miliar. Kendaraan tersebut diketahui berstatus sewa dengan nilai sekitar Rp 160 juta per bulan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, menegaskan mobil tersebut bukan kendaraan yang dibeli pemerintah daerah, melainkan kendaraan sewaan.
"Mobil Defender itu memang sewa sejak tahun anggaran 2022. Kontraknya dimulai pada 2023 dan berakhir pada 2026," ujarnya saat diwawancarai awak media, Kamis (12/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilan menjelaskan kendaraan tersebut disiapkan sebagai fasilitas untuk melayani tamu VIP yang berkunjung ke Kota Tepian. Menurutnya, nilai sewa kendaraan tersebut berkisar sekitar Rp 160 juta per bulan.
"Itu (sewanya mobil Defender) kalau tidak salah di sekitar Rp 160 juta per bulannya," bebernya.
Ia menyebut Wali Kota Samarinda terkadang menggunakan kendaraan Land Rover Defender maupun Toyota Camry yang merupakan mobil dinas peninggalan wali kota sebelumnya, Syaharie Jaang.
"Kalau kegiatan di lapangan biasanya menggunakan Defender, sedangkan untuk aktivitas di dalam kota beliau menggunakan Toyota Camry," katanya.
Dilan menambahkan, Pemkot Samarinda sebenarnya sempat merencanakan pengadaan kendaraan dinas khusus untuk kegiatan lapangan dengan pagu anggaran sekitar Rp 4 miliar pada 2022.
Namun rencana pembelian tersebut tidak dapat direalisasikan karena dealer tidak dapat menyediakan kendaraan dengan pelat nomor merah untuk kendaraan dinas pemerintah.
Setelah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Pemkot Samarinda akhirnya memilih opsi penyewaan kendaraan yang dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
"Dikasih solusi sama LKPP bisa melalui sewa. Kalau sewa bisa pelat merah," ujarnya.
Mobil tersebut disewa melalui perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta dengan kontrak minimal tiga tahun. Menurut Dilan, skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien, sebab seluruh biaya servis dan perawatan kendaraan ditanggung oleh pihak penyedia.
"Kalau servis, mekaniknya langsung datang ke sini dan semua biaya pemeliharaan ditanggung oleh pihak penyedia," jelasnya.
Adapun terkait kelanjutan penggunaan kendaraan tersebut setelah kontrak berakhir pada 2026, Dilan mengatakan pihaknya masih menunggu arahan pimpinan serta melihat kondisi anggaran pada perubahan APBD mendatang.
