Sempat dinonaktifkan selama enam bulan, kini Ahmad Sahroni sudah kembali aktif dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Namun kali ini Sahroni mengaku tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR lagi.
"Gebrakannya, mungkin, gaji gue sebagai anggota DPR, mau gue serahkan ke Yayasan Kita Bisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mesti membantu mereka-mereka yang membutuhkan," kata Sahroni dikutip detikNews di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Dengan demikian, Sahroni juga menyerahkan pengelolaannya kepada yayasan kemanusiaan tersebut. Menurutnya, dengan menyerahkan kepada yayasan, maka pengelolaannya akan dilaporkan secara terbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar lah Kita Bisa yang tahu ke mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka. Kalau kita menyalurkan sendiri kan terkadang, ya, ada yang tau, ada yang nggak. Kalau kita menyerahkan ke Kita Bisa kan itu dilaporkan secara di ruang terbuka, di ruang publik," ujarnya.
Politikus Partai NasDem tersebut berkomitmen tak akan menerima gajinya sebagai anggota DPR. Dia akan menyerahkan ke yayasan hingga habis masa jabatan tahun 2029.
"Gaji, ya, nggak terima. (Tidak terima gaji) sampai akhir masa jabatan. Jadi nanti kan kesekjenan (DPR) kirim (gaji) kita ke rekening pribadi. Jadi gue minta bikin autodebet langsung ke rekening Kita Bisa," katanya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
