Komisi III DPRD Samarinda Sidak Terowongan, Berharap Diuji Coba Saat Lebaran

Komisi III DPRD Samarinda Sidak Terowongan, Berharap Diuji Coba Saat Lebaran

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Senin, 02 Mar 2026 21:00 WIB
Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Samarinda.
Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Samarinda/Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Komisi III DPRD Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Terowongan Samarinda. Sidak dipimpin Ketua Komisi III Deni Hakim Anwar untuk memastikan progres penanganan longsor serta kesiapan proyek sebelum difungsikan.

Rombongan memulai peninjauan dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin pada Senin (2/3/2026). Di sana mereka berjalan kaki menyusuri terowongan hingga outlet di Jalan Kakap, Sungai Dama. Dalam kunjungan itu, dewan meminta penjelasan kontraktor terkait pekerjaan lanjutan, khususnya penanganan longsor di area inlet.

Deni menyebut berdasarkan paparan kontraktor, perpanjangan struktur pengaman telah rampung. Penambahan dilakukan sepanjang 72 meter di sisi inlet dan 54 meter di sisi outlet, sehingga total mencapai 126 meter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kontraktor berencana melakukan penataan ulang (regrading) di area longsor sisi inlet. Namun, rencana tersebut diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 90 miliar.

"Angka itu cukup besar dan perlu dikaji lagi, karena sebelumnya sudah ada penguatan struktur untuk menahan potensi longsor di kanan dan kiri inlet," kata Deni kepada wartawan, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, penguatan struktur sebelumnya telah menambah anggaran sekitar Rp 32 miliar. Jika rencana penanganan longsor disetujui, total tambahan biaya diperkirakan menembus lebih dari Rp 120 miliar.

Komisi III juga meminta kepastian kepada Dinas PUPR Samarinda terkait ketersediaan anggaran pada 2026. Namun, pihak dinas menyatakan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

"Mereka akan memastikan dulu apakah di tahun 2026 memang ada kegiatan penambahan anggaran untuk itu," ujarnya.

Selain anggaran, dewan juga menyoroti aspek keselamatan konstruksi. Kontraktor memastikan struktur tambahan telah diperkuat dengan ketebalan sekitar 50 sentimeter agar mampu menahan potensi longsor.

Di sisi lain, Komisi III turut menanyakan kepastian waktu operasional terowongan yang telah lama dinantikan masyarakat. Dinas PUPR menjelaskan, sebelum difungsikan, proyek harus mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Saat ini, proses pengurusan SLF masih berjalan, terutama setelah adanya perubahan standar operasional prosedur per 31 Desember yang mensyaratkan dokumen tambahan.

Politikus Partai Gerindra itu berharap proses administrasi segera rampung agar terowongan dapat diuji coba dalam waktu dekat.

"Kami berharap paling tidak saat Lebaran nanti bisa dilakukan uji coba, sehingga masyarakat dapat memastikan terowongan ini benar-benar layak dan aman dilalui," pungkasnya.



(sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads