Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dikritisi anggota DPRD karena tak kunjung rampung, malah menjadi kubangan kerbau. Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan mengungkap kendalanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru, menjelaskan bahwa proyek pembangunan di atas lahan seluas 91.751 mΒ² itu tidak ditinggalkan. Menurut Yance, pembangunan PLBN Long Midang telah ditetapkan sebagai proyek carry over (lanjutan) prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di era Presiden Prabowo Subianto.
"Alasan krusial mengapa fisik bangunan tak kunjung berdiri meski lahan sudah dibuka, bukan pada sengketa lahan, melainkan akses transportasi material. Terkunci Akses Jalan Malinau-Long Bawan," ujar Yance kepada detikKalimantan, Senin (16/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yance menjelaskan, proyek dengan anggaran sebesar Rp 244,368 miliar itu digarap di perbatasan dataran tinggi seperti Krayan. Sehingga dalam prosesnya, ada tantangan logistik yang ekstrem.
Ia mengungkap material konstruksi dalam jumlah besar tidak mungkin diangkut menggunakan pesawat udara. Satu-satunya akses darat adalah jalan tembus dari Malinau ke Long Bawan yang hingga kini belum tuntas.
"Persoalan mendasarnya adalah bagaimana mengangkut material. Itu hanya bisa lewat darat. Masalahnya, jalan dari Malinau sampai ke Long Bawan belum sepenuhnya tembus untuk pengangkutan material skala besar," tutur Yance.
Kondisi ini diperparah dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kontraktor tidak diperkenankan mengambil material bangunan dari negara tetangga (Malaysia), sehingga wajib mendatangkan bahan dari wilayah Indonesia yang terkendala akses jalan tersebut.
"Kita tidak bisa mengambil barang dari Malaysia karena ada persoalan TKDN. Sementara akses dari sisi Indonesia (Malinau) progresnya kita belum tahu sejauh mana," tambahnya.
PLBN Long Midang. Foto: Istimewa |
Selain jalan yang belum tembus, Yance juga menyoroti adanya informasi teknis mengenai pembangunan bendungan di Malinau yang berpotensi menghambat akses.
"Saya mendengar penjelasan dari Bappenas, ada kemungkinan dampak dari pengembangan bendungan di Malinau yang genangannya menutupi beberapa ruas jalan menuju Krayan. Ini perlu di-cross check ke Balai (Kementerian PUPR), karena otomatis akan berpengaruh ke progres pengiriman material PLBN," ucap Yance.
Sekedar diketahui, PLBN ini rencananya akan dilengkapi fasilitas seperti bangunan utama, mess pegawai, wisma Indonesia, lanskap, interior, kabin X-Ray, metal detector, serta infrastruktur jalan dan parkir.
Sebelumnya diberitakan, pantauan detikKalimantan di titik pembangunan PLBN Long Midang, belum terlihat adanya bangunan fisik yang signifikan. Area yang seharusnya menjadi gerbang perbatasan Indonesia-Malaysia itu masih berupa lahan kosong bekas pembukaan lahan.
Terpantau beberapa kerbau mendiami lahan ketinggian 1.000 mdpl itu. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Ryan Antoni, menyoroti nasib lahan yang berdekatan dengan Pos Pamtas dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan tersebut.
"Berdasarkan pantauan saya langsung di lapangan dan monitoring yang dilakukan oleh gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Nunukan, tidak ada sama sekali bangunan. Malah dijadikan kubangan kerbau," ujar Ryan Antoni kepada detikKalimantan, Senin (16/2/2026).
Ryan menjelaskan, area tersebut dulunya memang padang rumput tempat warga melepas ternak. Namun menurut Ryan, proyek tidak berjalan dan lahan dibiarkan terbuka tanpa perawatan, sehingga area tersebut kembali digenangi air dan digunakan kerbau untuk berkubang.
(aau/aau)

