Banyaknya papan reklame di Banjarmasin sempat disorot Presiden Prabowo Subianto usai kunjungannya ke Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu. Kini sejumlah baliho sudah diturunkan Satpol PP.
Dilansir detikNews dari Antara, keberadaan papan reklame di jalan tersebut mengurangi estetika dan keindahan kota. Ada 17 titik Kota Banjarmasin yang dilakukan pembersihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Sapol PP Kota Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, baliho yang diturunkan juga melanggar aturan. Menurutnya, gerakan penertiban ini sudah rutin digelar sejak 2025.
"Pak Wali Kota kembali memberi instruksi penertiban reklame tetap berjalan dan ada beberapa titik yang belum ditertibkan," kata Ahmad Muzaiyin.
Muzaiyin menuturkan ada juga pemilik reklame yang berinisiatif menurunkan sendiri. Pertama yang berada di samping Hotel Grand Mentari, kedua depan Cafe Nordu dan ketiga di dekat Bundaran Kayu Tangi.
Lalu reklame bando yang berada di Jalan Sutoyo S. Sementara dua reklame billboard yang berada di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Mesjid Hasanuddin Madjedi.
Reklame atau baliho yang ditertibkan ini dinilai telah melanggar aturan, berdasarkan pengecekan langsung yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin. Muzaiyin menyatakan, penertiban reklame dan baliho ini akan lebih difokuskan pada 2026, sebab pada 2025 lalu, fokus kita terpusat pada penanganan sampah yang menjadi urgensi saat itu.
"Kebanyakan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol," ungkapnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
