Polisi Periksa Kepsek soal Kasus Dugaan Diskriminasi Guru Agama SD Sebatik

Polisi Periksa Kepsek soal Kasus Dugaan Diskriminasi Guru Agama SD Sebatik

Oktavian Balang - detikKalimantan
Sabtu, 07 Feb 2026 17:07 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah. Foto: Getty Images/GlobalStock
Nunukan -

Pihak keluarga guru agama di SDN 001 Sebatik, Halimah, melaporkan dugaan diskriminasi terhadap Halimah ke polisi. Meski keluarga sempat pesimistis, laporan itu rupanya mulai diproses oleh Polsek Sebatik Barat.

Kapolsek Sebatik Barat Iptu Didik Triastoro menyatakan pihaknya telah memanggil kedua belah pihak yang berseteru. Terlapor, yakni Kepala Sekolah SDN 001 Sebatik Tengah berinisial S, telah memenuhi panggilan polisi. Sedangkan Halimah masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan.

"Kami sudah tangani. Kemarin sudah kami panggil kedua belah pihak, namun yang bisa hadir baru satu Kepala Sekolah, Sensusina. Sementara dari pihak pelapor, Halimah, belum bisa hadir karena masih dalam perawatan di Tarakan," jelas Didik, Sabtu (7/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi memastikan proses penyelidikan tetap berjalan sembari menunggu kondisi korban membaik. Pihak kepolisian akan fokus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lain.

"Langkah selanjutnya kami akan BAI (Berita Acara Interogasi) terlebih dahulu dari pihak terlapor, saksi, Kepala UPT Pendidikan Sebatik, dan yang mengetahui permasalahan tersebut," pungkas Didik.

Sementara itu, anak Halimah yakni Nur Sakinah menyatakan alasan keluarganya membawa kasus ini ke ranah hukum. Ada dugaan kekerasan fisik terhadap ibunya, tetapi kekerasan itu tidak berdampak langsung ke fisik sang ibu.

"Alhamdulillah sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Tapi dikarenakan lemparan kepala sekolah itu tidak kena, jadi (dianggap) tidak ada tindak pidananya," ungkap Sakinah, Sabtu (7/2/2026).

Meski tidak ada luka fisik akibat lemparan tersebut, Sakinah menegaskan ibunya menderita trauma mental yang serius. Karena itu, keluarga memutuskan membawa Halimah ke rumah sakit.

"Sekarang masih dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, guru agama SDN 001 Sebatik di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diduga mendapat perlakuan diskriminatif dan intimidatif. Selain tunjangan sertifikasinya sebagai PNS tidak cair, ia juga dilarang masuk ke ruang guru sampai harus beristirahat di perpustakaan.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads