Pemkab Malinau memberikan penjelasan resmi terkait insiden tertabraknya Jembatan Malinau oleh kendaraan pengangkut alat berat. Sekda Dr. Ernes Silvanus membenarkan kejadian tersebut menyebabkan kerusakan serius pada struktur jembatan.
Kecelakaan itu terjadi di ruas jalan nasional yang menghubungkan Malinau Kota dengan Malinau Seberang pada Sabtu (31/1/2026) sore. "Benar, pada Sabtu sore telah terjadi insiden kendaraan angkutan alat berat di Jembatan Malinau. Kendaraan tersebut merupakan trailer pengangkut buldoser yang bergerak dari arah Malinau Kota menuju Malinau Seberang," ujar Ernes dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Ernes menjelaskan kronologi kejadian bermula saat truk trailer tersebut melakukan manuver untuk menghindari kendaraan lain yang berada di sekitar lokasi. Namun, pergerakan tersebut justru membuat bagian alat berat menghantam struktur jembatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam proses manuver penghindaran itu, bagian blade (pisau depan) buldoser menyentuh dan menabrak rangka jembatan. Akibatnya, dua komponen rangka baja mengalami kerusakan serius," jelasnya.
Berdasarkan laporan awal yang diterima Pemkab Malinau, kendaraan angkutan alat berat milik CV Damai Bangun Jaya tersebut sebenarnya telah mendapatkan pengawalan lalu lintas. Meski demikian, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum maksimal.
"Jarak pengawalan dinilai kurang optimal, sehingga pengaturan arus kendaraan di sekitar konvoi tidak berjalan maksimal saat berpapasan dengan kendaraan lain," ungkap Ernes.
Ernes menegaskan Jembatan Malinau merupakan infrastruktur jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara. Pihaknya telah bergerak cepat melaporkan insiden ini kepada instansi terkait.
"Pemerintah daerah telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke BPJN Kaltara. Ini agar segera dilakukan pemeriksaan teknis, penilaian tingkat kerusakan, serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur keselamatan," tuturnya.
Saat ini, tim teknis tengah melakukan evaluasi kondisi struktur jembatan di lokasi. Langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas juga telah disiapkan guna menjaga keselamatan pengguna jalan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Masyarakat diimbau mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan dan mengikuti informasi resmi dari Pemkab Malinau maupun BPJN. Kami berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala," pungkas Ernes.
Ia menambahkan informasi tersebut masih informasi awal, terkait urusan teknis akan disampaikan oleh PUPR bersama BPJN. "Siang ini PUPR dan BPJN akan sedang membahas terkait jembatan tersebut, nanti akan kami rilis kembali hasil dari rapat tersebut,'' tutupnya.
(sun/aau)
