Jokowi Amini Kebijakan Menteri Arahan Presiden, tapi Tak Pernah Minta Korupsi

Nasional

Jokowi Amini Kebijakan Menteri Arahan Presiden, tapi Tak Pernah Minta Korupsi

Tara Wahyu NV - detikKalimantan
Jumat, 30 Jan 2026 18:50 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo saat ditemui di Kediaman di Sumber, Banjarsari, Jumat (30/1/2026).
Foto: Tara Wahyu/detikJateng
Solo -

Nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali disebut dalam kasus korupsi yang menjerat sejumlah menteri di eranya. Jokowi buka suara mengenai hal ini. Ia mengamini bahwa kebijakan menteri berangkat dari arahan presiden, tetapi tidak pernah ada arahan untuk korupsi.

Hal itu ditegaskan Jokowi ketika ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo pada Jumat (30/1/2026). Dilansir detikJateng, Jokowi mengakui setiap kasus korupsi yang menjerat menteri Kabinet Indonesia Maju selalu melibatkan namanya.

"Iya, di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja-kerja menteri pasti dari kebijakan presiden, pasti dari arahan presiden, dan juga dari perintah-perintah presiden," kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Jokowi menampik bahwa dirinya mengarahkan para menterinya untuk korupsi. Ia menegaskan hanya memberikan arahan sesuai dengan program dan kebijakan utama Presiden.

"Ya, ya memang itu kebijakan dari presiden, memang itu arahan dari presiden. ... Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi, nggak ada," tegasnya.

Untuk diketahui, dua menteri Kabinet Indonesia Maju saat ini sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi. Ada mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang terjerat kasus korupsi laptop Chromebook dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.

Selain itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo juga sempat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kuota haji.

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail," ujar Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Dito menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke Saudi bersama Jokowi itu terjadi pada 2022. Dia mengaku menandatangani sejumlah kerja sama di bidang olahraga dalam kunjungan tersebut.

"Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di detikJateng dengan judul Namanya Disebut di Kasus Hukum Eks Menteri, Jokowi: Tak Ada Arahan Korupsi




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads