Bripda Rio yang Gabung Tentara Bayaran Rusia Dipecat

Regional

Bripda Rio yang Gabung Tentara Bayaran Rusia Dipecat

Agus Setyadi - detikKalimantan
Sabtu, 17 Jan 2026 17:24 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto (Dok. Polda Aceh)
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto/Foto: Dok. Polda Aceh
Balikpapan -

Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio dipecat dari anggota Polri. Sebab, ia dikabarkan bergabung dengan tentara bayaran di Rusia.

Dikutip detikSumut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan Polda Aceh telah melakukan proses pelanggaran kode etik profesi Polri serta permintaan pendapat dan saran hukum, sehingga langsung dilaksanakan Sidang KKEP pertama secara in absentia, Kamis (8/1/2026). Sehari berselang, digelar Sidang KKEP kedua di ruang sidang Bidpropam Polda Aceh.

Bripda Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan putusan sidang berupa sanksi administratif Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH. Secara akumulatif, yang bersangkutan telah satu kali disidang KKEP atas kasus perselingkuhan, kemudian dua kali disidang KKEP atas kasus disersi dan dugaan keterkaitan dengan tentara Rusia. Artinya, yang bersangkutan telah tiga kali menjalani sidang dengan putusan terakhir berupa PTDH," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).

Pada sidang KKEP kasus perselingkuhan yang digelar 14 Mei 2025, Rio diputuskan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob. Rio diketahui tidak masuk dinas sejak 8 Desember 2025 sehingga dilakukan pencarian ke rumah orang tua dan pribadi.

Tak hanya itu, Brimob juga sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali dan terakhir menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari. Keberadaan Rio diketahui pada hari yang sama setelah Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

"Isi pesan WhatsApp tersebut berupa dokumentasi foto dan video yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia, serta menggambarkan proses pendaftaran hingga nominal gaji yang diterima dalam mata uang Rubel yang dikonversi ke Rupiah," jelas mantan Kapolresta Banda Aceh itu.

Saat ini, Rio disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui, kata Joko, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa foto dan video, data paspor, serta data penumpang pesawat.

Berdasarkan data tersebut, diketahui Rio melakukan perjalanan dengan rute penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025, kemudian lanjut ke Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads