Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecek ribuan karung bawang bombay ilegal sitaan asal Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang kini berada di Semarang, Jawa Tengah. Bawang bombay itu rencananya akan dimusnahkan.
"Ini akan dimusnahkan, nggak ada distribusi, nggak ada lelang-lelang. Iya ini berhasil dihalau sebelum menyebar ke masyarakat. Nggak boleh," kata Amran, dikutip dari detikJateng, Sabtu (10/1/2026).
Mentan menyebut kondisi bawang bombay tersebut bisa membahayakan karena membawa penyakit. Adapun jumlah barang yang disita ada 123 ton. Sebelumnya diberitakan ada 133 ton bawang bombay ilegal yang disita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total 6.172 karung, 123 ton. Tapi (yang penting) bukan tonnya kalau pertanian, 1 ton dengan 1.000 ton sama saja kalau bawa penyakit," ujarnya.
"Kelihatannya cuma 6 truk. Tapi kalau dia bawa penyakit, kerugiannya jauh lebih besar daripada nilai materinya," ujarnya.
"Tahu kenapa kami peduli? Karena ini membawa penyakit. Bakteri, jamur, yang tidak ada di Indonesia. Ini paling berbahaya," tegasnya.
"(Yang terlibat siapa?) Nanti penyidik yang tentukan. (Total kerugian?) Nanti kita hitung, tapi kalau ini bakterinya menyebar bisa seperti contohnya PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) masuk ke Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto mengatakan, penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Polisi telah mengamankan enam orang sopir ekspedisi sebagai saksi.
"Sementara kita masih mengamankan dari ekspedisi saja. Driver-driver saja dan nanti dari pemeriksaan mereka berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
