Pergantian tahun disambut dengan tanggal merah. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya apakah hari Jumat tanggal 2 Januari 2026, termasuk hari libur atau cuti bersama? Apalagi Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, sehingga banyak yang berharap ada libur panjang di awal tahun.
Sebagaimana diketahui, 1 Januari 2026 telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Masehi. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Lalu, bagaimana dengan keesokan harinya?
2 Januari 2026 Bukan Libur Nasional maupun Cuti Bersama
Berdasarkan ketentuan resmi dalam SKB 3 Menteri, tanggal 2 Januari 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, meskipun berdekatan dengan libur Tahun Baru, Jumat tanggal 2 Januari 2026 tetap merupakan hari kerja bagi instansi pemerintah, swasta, dan sebagian besar sektor layanan publik.
SKB 3 Menteri sendiri merupakan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam penetapannya, pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efektivitas kerja, kelancaran pelayanan publik, hingga kebutuhan masyarakat secara luas.
Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Di tahun 2026, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Penetapan ini mengikuti peraturan perundang-undangan serta tradisi hari besar keagamaan dan nasional yang berlaku di Indonesia.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026
- 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 20 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
- 23 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
- 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri
- 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha
- 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Walaupun banyak yang berharap libur panjang di awal tahun, 2 Januari 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur atau cuti bersama. Maka dari itu, pekerjaan pemerintah dan pelayanan publik kembali berjalan normal pada tanggal tersebut, sesuai ketentuan resmi pemerintah.
Buat detikers yang ingin memperpanjang waktu libur dapat mempertimbangkan pengajuan cuti, tentunya dengan menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan. Semoga informasi ini bermanfaat.
Simak Video "Video: Operasi Lilin 2025 Dimulai 20 Desember, 146 Ribu Personel Gabungan Disiapkan"
(des/des)