Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengeluarkan peringatan terkait penggunaan galon bekas yang sudah kusam. Konsumen yang mendapatkan galon air minum bekas ini boleh menolak dan melaporkannya ke BPKN.
Dilansir detikHealth, galon air minum yang usianya sudah lebih dari 2 tahun dan terlihat kusam ini dikabarkan masih banyak beredar di pasaran. Ketua KKI David Tobing menegaskan konsumen harus lebih selektif ketika menerima galon. Konsumen diharapkan tidak pasrah begitu saja ketika mendapatkan galon air minum yang sudah tidak layak.
"Kepada konsumen, kami menyerukan konsumen itu mempunyai hak untuk memilih," kata David dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (22/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
David juga menyoroti harga galon yang dinilai tidak adil. Menurutnya, masih banyak galon lama yang diberi harga sama dengan galon baru. Ia menegaskan konsumen berhak memilih dan meminta galon baru ketika diberi galon lama.
"Karena harganya sama. Galon baru, galon tua, itu harganya sama. Jadi konsumen berhak menolak, minta yang baru. Itu yang paling penting," ujarnya.
Masalah galon lama ini, menurut David, bukan soal tampilan kusam saja. Melainkan ada penurunan kualitas plastik pada galon lama yang bisa berpotensi melepas zat berbahaya. Warna kusam merupakan salah satu tanda penurunan kualitas tersebut.
KKI juga menemukan galon dengan kode produksi 2012-2026 masih digunakan, termasuk di wilayah Jabodetabek. Konsumen diimbau untuk lebih teliti memeriksa kondisi fisik galon dengan melihat kode produksinya.
"Karena lebih buram, lebih kusam warna galon itu, lebih berpotensi bahaya atau menimbulkan penyakit. Yang kedua, ceklah kode produksinya," pesan David.
Kanal Laporan
KKI membuka kanal pengaduan resmi melalui website komunitaskonsumen.or.id untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. Selain itu, BPKN juga memiliki hotline khusus pelaporan. Konsumen yang menerima galon lama dapat melapor ke saluran tersebut.
"Kalau misalnya nanti dikasih galon sama penjualnya galon yang 'manula' begitu, bisa mengajukan juga ke BPKN di call center 08153 153 153. Jika ada penolakan-penolakan seperti tadi itu bisa mengadukan juga ke BPKN di kanal resminya," jelas Anggota BPKN Fitrah Bukhari.
KKI dan BPKN juga berharap konsumen berani menolak galon tidak layak demi kesehatan. Dengan begitu, pihak produsen akan terdorong untuk menjaga standar kelayakan galon.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
