Mantap, Kalbar Peringkat 3 Nasional soal Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Mantap, Kalbar Peringkat 3 Nasional soal Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 16 Des 2025 21:31 WIB
Komisioner KI Pusat bersama Kadiskominfo Kalbar dan Komisioner KI Kalbar usai Penganugerahan IKIP dan Monev Nasional 2025 di Jakarta.
Komisioner KI Pusat bersama Kadiskominfo Kalbar dan Komisioner KI Kalbar usai Penganugerahan IKIP dan Monev Nasional 2025 di Jakarta/Foto: Istimewa (dok KI Kalbar)
Pontianak -

Kalimantan Barat (Kalbar) mencatatkan prestasi nasional dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025, Kalbar menempati peringkat ketiga terbaik secara nasional dengan skor 74,23.

Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat, M. Darusalam, mengatakan capaian tersebut diumumkan dalam peluncuran IKIP nasional yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat di Jakarta pada Desember 2025.

"Alhamdulillah, Kalimantan Barat berada di posisi ketiga nasional, di bawah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 74,91 dan Nusa Tenggara Barat 74,78," ujar Darusalam, Selasa (16/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang akrab dipanggil Bung Darsa ini menambahkan peringkat tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada IKIP 2024, Kalbar berada di posisi keenam nasional.

Menurutnya, penilaian IKIP 2025 mengalami perubahan metode dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya dilakukan oleh Informan Ahli (IA) di tingkat daerah atau provinsi, tahun ini penilaian dilakukan langsung oleh Expert Council dan National Assessment Council (NAC). Lembaga tersebut mewakili unsur pelaku usaha, masyarakat, akademisi, jurnalis, dan pemerintahan.

"Secara positif, metode penilaian langsung oleh Expert Council dan NAC memberikan keadilan serta ruang objektivitas yang setara terhadap penilaian data, fakta, dan peristiwa yang disajikan oleh kelompok kerja daerah setiap provinsi," tuturnya.

Perubahan metode tersebut, lanjutnya, turut berdampak pada penurunan skor IKIP secara umum, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Ia mencontohkan skor IKIP Kalbar pada 2024 tercatat 81,97 dan turun menjadi 74,23 pada 2025.

"Demikian juga rata-rata nasional, dari 75,65 pada 2024 turun menjadi 66,43 pada tahun 2025," ujarnya.

Ia menegaskan penilaian IKIP bertujuan memotret kondisi keterbukaan informasi publik secara menyeluruh di suatu daerah, tidak lagi terbatas pada kinerja badan publik semata.

"Tujuan penilaian ini adalah memberikan gambaran kondisi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat secara keseluruhan," kata Darsa.

Capaian peringkat ketiga nasional tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari partisipasi berbagai pihak, terutama peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pelaksana pada badan publik.

"PPID terus berupaya melakukan perbaikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik," ujarnya.

Ke depan, Darsa berharap capaian IKIP Kalbar dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan dan kinerja badan publik dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.

"Harapannya, prestasi ini berimplikasi langsung pada penguatan layanan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Barat," katanya.

Halaman 2 dari 2
(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads