Buntut Panjang Keputusan Sang Bupati Umrah di Tengah Bencana

Regional

Buntut Panjang Keputusan Sang Bupati Umrah di Tengah Bencana

Tim detikcom - detikKalimantan
Sabtu, 06 Des 2025 21:07 WIB
Tangkapan layar Bupati Aceh Selatan umrah di tengah banjir yang terjadi di Aceh. (Istimewa)
Foto: Tangkapan layar Bupati Aceh Selatan umrah di tengah banjir yang terjadi di Aceh. (Istimewa)
Balikpapan -

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS tengah berangkat ibadah umrah. Namun niat baiknya menyulut amarah banyak pihak, sebab Mirwan pergi saat daerahnya tengah dilanda bencana.

Semua bermula saat foto Mirwan berada di Tanah Suci tersebar di media sosial. Foto itu awalnya diunggah di akun Instagram travel yang dipakai Mirwan untuk umrah.

"Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke tanah suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yg sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya," kata Kabag Prokopim Pemkab Ace Selatan Denny Herry Safputra dikutip dari detikSumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, narasi yang menyebutkan Mirwan meninggalkan rakyatnya ketika bencana disebut tidak tepat. Mirwan beserta istri disebut sudah beberapa kali ke lokasi terdampak banjir sebelum ke tanah suci.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf marah mengetahui Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat umrah di tengah bencana melanda daerahnya. Rupanya, Muzakir mengaku telah melarang Mirwan pergi.

"Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga terserah," katanya dengan nada tinggi kepada wartawan di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (5/12/2025).

Pria yang akrab disapa Mualem menyerahkan kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Mirwan. Dia menegaskan tidak meneken izin Mirwan berangkat ke luar negeri.

Langkah Mirwan dinilai tidak tepat, termasuk oleh partai yang mengusungnya. Mirwan kemudian dipecat sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Tak sampai di situ, Mirwan juga disorot oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menyayangkan langkah sang Bupati.

"Kami sangat menyayangkan sekali, begitu mengetahui dari media bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini dikabarkan sedang berada di Tanah Suci melaksanakan ibadah umrah. Kita ketahui bersama, Kabupaten Aceh Selatan adalah salah satu wilayah di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor," ujar Benni dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

"Kehadiran dan keberadaan kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah-tengah warga masyarakatnya," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Mendagri telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi dan memerintahkan untuk segera pulang ke Aceh.

"Bapak Mendagri sudah telepon langsung, yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah dan akan segera pulang besok," jelasnya.

Benni juga mengatakan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air. Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.

Terpisah, Wamendagri Bima Arya mengatakan Mirwan tidak meminta izin pergi umrah kepada Kemendagri sejauh ini. Mirwan hanya meminta izin ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang bahkan sudah ditolak.

"Hari ini kemendagri menurunkan inspektur khusus ke Aceh Selatan," katanya.

"Yang bersangkutan tidak ada izin dari Kemendagri, bahkan Gubernur Aceh pun menolak permintaan bupati untuk perjalanan ke luar negeri, situasi sedang tanggap darurat," ujarnya.

Kemendagri belum bisa mengambil kesimpulan terkait sanksi yang akan diberikan. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads