Makin Kuat Desakan agar Banjir-Longsor Sumatera Jadi Bencana Nasional

Duka dari Utara Sumatera

Makin Kuat Desakan agar Banjir-Longsor Sumatera Jadi Bencana Nasional

Lisye Sri Rahayu, Rechtin Hani Ritonga - detikKalimantan
Senin, 01 Des 2025 07:00 WIB
Foto udara dampak banjir bandang yang melanda pemukiman penduduk di Jalan Murai, Sibolga, Sumatera Utara, Minggu (30/11/2025). Berdasarkan data dari Polda Sumatera Utara jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sibolga hingga Minggu (30/11) pukul 09:00 WIB sebanyak 32 jiwa dan 65 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam pencarian. ANTARA FOTO/Muhammad Irsal
Utara Sumatera porak poranda. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Irsal
Medan -

Status bencana nasional bagi peristiwa banjir dan longsor di utara Sumatera masih diperdebatkan publik. Banyak yang mendorong agar pemerintah pusat segera menetapkannya jadi bencana nasional, dengan harapan penanganan bencana bisa lebih cepat dan maksimal.

Dilansir detikSumut, desakan disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Edy Kurniawan. Menurut Edy, ada beberapa alasan yang membuat banjir dan longsor Sumatera bagian utara ini layak digolongkan sebagai bencana nasional.

Edy menyinggung riset yang menyatakan bahwa salah satu penyebab dominan dari banjir dan longsor ini adalah kesalahan tata kelola hutan oleh pemerintah, khususnya di tingkat pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga memang sangat logis tragedi ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Agar pemerintah pusat yang seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab melakukan pemulihan dalam tragedi ini," ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Edy juga menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat dalam menyikapi bencana ini. Salah satunya yang disampaikan menteri kehutanan atas video viral gelondongan kayu terbawa arus banjir.

"Menteri kehutanan justru terkesan menghindar dari tanggung jawab misalkan beberapa video kayu gelondongan direspons oleh Menhut bahwa itu kayu beberapa bukan dari ilegal logging," lanjutnya.

YLBHI juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem perizinan di kawasan hutan. Edy mendorong agar pemerintah memastikan hak korban bencana banjir dan longsor, terutama di wilayah dengan kerusakan berat, dapat segera terpenuhi.

"Dari peristiwa itu, kami mendesak pemerintah harus memastikan hak korban secara menyeluruh. Juga harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap sistem perizinan di kawasan hutan dan mendesak untuk dilakukan moratorium," tegasnya.

Senada, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra menilai peristiwa banjir dan longsor khususnya di Sumut ini tidak lepas dari adanya kerusakan ekosistem Batang Toru di Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga akibat kesalahan tata kelola ini.

"Kami mencatat berdasarkan data dari Walhi, banjir dan longsor tidak ujug-ujug disebabkan adanya intensitas hujan yang sangat lebat. Tapi hal ini kita tidak bisa menutup mata bahwa banjir itu disertai dengan kayu gelondongan yang ikut terseret oleh banjir. Oleh karena itu LBH menilai ini juga disebabkan oleh rusaknya ekosistem Batang Toru," jelasnya.

Desakan juga disampaikan oleh Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI). Menurut Ketua Bidang Kesehatan masyarakat PB GMI Nur Hariyani, apa yang terjadi di lokasi bencana saat ini termasuk situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

"Kita saat ini menghadapi situasi darurat kemanusiaan setiap nyawa berharga, dan kita tidak boleh lengah. Pemerintah pusat harus segera menetapkan status bencana nasional agar semua sumber daya dan bantuan dapat digerakkan secara cepat dan maksimal," kata Nur Hariyani dalam keterangannya dikutip detikNews, Minggu (30/11/2025).

PB HMI menilai skala kerusakan infrastruktur di lokasi bencana sudah sangat parah. Akses jalan putus membuat wilayah bencana terisolasi. Jumlah korban juga terus bertambah. Hal-hal tersebut menurutnya sudah cukup menjadi indikator untuk menilai bahwa status bencana nasional.

Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan menambahkan, situasi darurat di Sumatera terus berpacu dengan waktu. Menurutnya, setiap detik berharga dalam penanganan bencana.

"Ratusan jiwa telah hilang, keluarga hancur jika struktur penanggulangan bencana lambat dan tidak diprioritaskan, maka kita bermain dengan nyawa rakyat. Saat ini, gotong royong dan solidaritas nasional harus menjadi prioritas utama. PB HMI mendesak pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas tetapkan status darurat bencana nasional untuk bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Tidak ada waktu untuk menunggu," tegas Bagas.

Dari Senayan, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mendorong agar bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi status darurat bencana nasional. Marwan menilai skala bencana di tiga provinsi itu sudah jauh melampaui penanganan pemerintah daerah.

"Ya, kemarin sudah ada perbincangan di rapat nasional oleh pemerintah, dan DPR juga mengusulkan ini bencana nasional, tidak lagi bencana kabupaten, tidak bencana provinsi. Cukup luar biasa sebetulnya," kata Marwan kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Personel Polda Riau Dikerahkan Bantu Penanganan Bencana Sumbar"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads