Setiap tanggal 29 November, Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT Korpri). Momen ini bukan hanya menjadi perayaan bagi para pegawai negeri, tetapi juga waktu untuk menengok kembali sejarah panjang Korpri sebagai organisasi yang menaungi ASN.
Di balik peringatannya, ada pula simbol-simbol penting yang melekat pada identitas ASN, salah satunya terlihat melalui motif batik Korpri yang sering dikenakan pada berbagai kesempatan resmi.
Bagi banyak orang batik Korpri dengan warna biru dan motifnya yang khas mungkin sudah sangat familiar. Namun, tidak semua mengetahui bahwa setiap detail dalam motif tersebut mengandung filosofi penting tentang tugas dan nilai-nilai ASN.
Sejarah HUT Korpri
HUT Korpri tahun 2025 diperingati pada Sabtu, 29 November 2025. Tanggal ini sudah ditetapkan sejak 1971 sebagai hari lahir Korps Pegawai Republik Indonesia atau KORPRI.
KORPRI merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Dalam KBBI, kata korps merujuk pada sebuah himpunan atau organisasi yang menjadi satu kesatuan.
Sesuai namanya, KORPRI menjadi wadah bagi seluruh Pegawai Republik Indonesia, yang meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai BUMN, BUMD, serta berbagai anak perusahaan yang berada di bawahnya. Organisasi ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971 dan kemudian diperkuat dengan Keppres Nomor 24 Tahun 2010 mengenai Anggaran Dasar KORPRI.
Peringatan HUT KORPRI ditetapkan mengacu pada hari berdirinya organisasi ini, yaitu 29 November 1971, sebagaimana tertuang dalam Keppres Nomor 82 Tahun 1971. Pada masa Orde Baru, KORPRI sempat diarahkan sebagai alat kekuasaan untuk menopang pemerintahan yang sedang berkuasa.
Namun setelah memasuki era reformasi, peran KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral dan tidak terikat pada kepentingan politik tertentu. Jika ditelusuri lebih jauh, sejarah panjang KORPRI bermula jauh sebelum Indonesia merdeka.
Dirangkum dari situs resmi KORPRI, pada masa kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintahan Hindia Belanda berasal dari kalangan pribumi, meski mereka umumnya menempati posisi rendah. Saat Jepang mengambil alih kekuasaan, seluruh pegawai eks Hindia Belanda otomatis dipekerjakan kembali oleh pemerintah Jepang.
Setelah Indonesia merdeka dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), para pegawai pemerintahan Jepang kemudian diangkat sebagai pegawai negara Republik Indonesia. Ketika kedaulatan RI diakui pada 27 Desember 1949, seluruh pegawai RI, pegawai non-kolaborator, dan pegawai pemerintahan Belanda digabungkan menjadi Pegawai RI Serikat.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang inilah, akhirnya KORPRI resmi dibentuk pada 29 November 1971 melalui Keppres No. 82 Tahun 1971 yang ditetapkan Presiden Soeharto.
(aau/bai)