Kasus ibu hamil di Papua bernama Irene Sokoy yang meninggal bersama janinnya setelah ditolak 4 rumah sakit diinvestigasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hasilnya, ada empat faktor penyebab.
Mengutip detikHealth, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan salah satu faktor penyebab yakni kelangkaan dokter spesialis. Dokter spesialis obgyn yang semestinya bisa menangani ibu tersebut tidak ada di tempat karena tengah menjalani seminar dan pendidikan.
Ibu Irene seharusnya menjalani persalinan caesar karena ukuran bayi relatif besar dan ada indikasi komplikasi jika persalinan normal. Namun, saat itu hanya ada bidan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktor penyebab berikutnya adalah minimnya sarana dan prasaran. Azhar mengatakan ruang operasi di rumah sakit tempat Irene dibawa tengah direnovasi.
"Ada empat ruangan operasi, di RS Adipura, semuanya sedang direnovasi, jadi ini jelas tidak bisa dilakukan operasi," bebernya.
Lebih lanjut, investigasi itu juga menyebutkan ada dugaan pelanggaran yang dilakukan RS karena menolak menangani Irene yang tergolong pasien gawat darurat. Salah satu rumah sakit menolak Irene karena fasilitas kamar untuk kelas 3 BPJS Kesehatan sedang penuh.
Karena itu, Irene diarahkan ke kamar VIP. Namun sebelum ditangani, pasien harus membayar Rp 4 juta. Hal ini disayangkan oleh Azhar.
"Di mana seharusnya pasien dalam keadaan emergency tidak boleh lagi dilakukan administrasi dahulu, tetap harus ditolong dulu," jelasnya.
Azhar pun menegaskan pihak-pihak yang terbukti melanggar bisa dijatuhi sanksi sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Irene Sokoy sempat dibawa ke 4 rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura untuk melahirkan. Namun, keluarga menyebut keempat rumah sakit itu menolak Irene. Ketika kemudian Irene dibawa ke RSUD Dok II Jayapura, ia dan bayinya meninggal dunia di tengah perjalanan.
Baca hasil investigasi selengkapnya di sini.
(des/des)
