Kebakaran hebat melanda kompleks permukiman apartemen Wang Fuk Court di Distrik Tai Po, Hong Kong. Dilaporkan 2 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dalam kejadian ini, sementara dua WNI lainnya luka-luka.
Mengutip detikNews, kebakaran bermula pada Rabu (26/11) waktu setempat. Sejumlah blok apartemen dengan total 2.000 unit dilalap api. Data terbaru menyebutkan 44 orang meninggal dalam kebakaran yang berlangsung selama 16 jam ini.
Sebanyak 40 orang di antaranya meninggal di lokasi, sedangkan 4 orang lainnya meninggal ketika sudah dibawa ke rumah sakit. Kepolisian Hong Kong dan pemimpin otoritas Hong Kong, John Lee, juga menyebut bahwa 279 orang masih belum ditemukan keberadaannya, atau dinyatakan hilang, sejak kebakaran terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Vahd Nabyl mengatakan pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong berkomunikasi intensif dengan pihak kepolisian Hong Kong untuk mengetahui adanya korban WNI dalam kejadian ini.
"KJRI Hong Kong telah berkoordinasi intensif dengan Hong Kong Police Force (HKPF) untuk memonitor kondisi lapangan. Hingga saat ini, 2 orang WNI dinyatakan meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka," kata Vahd Nabyl saat dihubungi, Kamis (27/11/2025).
Vahd menambahkan KJRI Hong Kong telah menghubungi keluarga WNI yang menjadi korban untuk memberikan kejelasan informasi dan langkah penanganan, serta menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa.
"KJRI juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen ketenagakerjaan setempat terkait guna pengurusan repatriasi jenazah serta hak-hak terkait," lanjutnya.
Kobaran api besar dilaporkan awalnya membakar perancah bambu yang terpasang di bagian luar pada beberapa blok apartemen yang sedang menjalani perbaikan. Kepolisian Hong Kong juga mengumumkan mereka telah menangkap tiga pria terkait kebakaran mematikan tersebut pada Kamis (27/11) pagi.
Baca laporan selengkapnya di sini.
(des/des)
