Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran meneruskan sambutan resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang berisi deretan kabar menggembirakan bagi para guru di seluruh Indonesia. Sambutan ini disampaikan dalam upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dipusatkan di SMAN 5 Palangka Raya dan diikuti semua SMA/SMK/SKH Se-Kalteng secara virtual melalui zoom, Selasa (25/11).
Salah satu kebijakan penting yang disampaikan adalah program beasiswa bagi guru yang belum berpendidikan D4/S1. Pada tahun 2025, Pemerintah menyediakan beasiswa sebesar Rp 3 juta per semester melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 12.500 guru di seluruh Indonesia. Program ini membuka kesempatan luas bagi guru untuk melanjutkan studi S1 tanpa terbebani biaya, sehingga standar kualifikasi akademik pendidik akan semakin meningkat.
Selain peningkatan kualifikasi, Pemerintah juga menggencarkan berbagai pelatihan peningkatan kompetensi. Mulai dari Pendidikan Profesi Guru, peningkatan kapasitas guru Bimbingan Konseling (BK), pelatihan BK bagi guru non-BK, pembelajaran mendalam, pelatihan koding dan kecerdasan artifisial (artificial intelligence), penguatan kepemimpinan sekolah, serta pengembangan kompetensi lainnya yang relevan dengan tantangan zaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi kesejahteraan, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non Aparatur Sipil Negara (ASN), dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Khusus bagi guru honorer, Pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Seluruh tunjangan dan insentif tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru agar tepat sasaran dan transparan," ungkapnya.
Meski demikian, Pemerintah mengakui bahwa insentif dan tunjangan yang ada belum sepenuhnya memenuhi harapan, tetapi berkomitmen untuk terus memperbaikinya secara bertahap. Kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa akan dibuka jauh lebih luas, yakni bagi 150 ribu guru. Tunjangan bagi guru honorer juga akan dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan.
Selain itu, beban administratif guru akan dikurangi: kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam tatap muka, dan akan ada satu hari khusus belajar bagi guru dalam sepekan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya sebagai pendidik profesional, yakni mengajar, membimbing, sekaligus meningkatkan kualitas diri secara berkelanjutan.
Tantangan yang dihadapi guru di era digital dan global saat ini menjadi sorotan. Guru juga dihadapkan pada tekanan sosial, budaya, moral, bahkan politik, di tengah tuntutan masyarakat yang kian tinggi namun apresiasi terhadap profesi guru kerap masih rendah. Ada guru-guru yang mengalami tekanan material, sosial, hingga mental, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum terkait dinamika di lingkungan pendidikan.
Kondisi ini, menurut Mendikdasmen, harus segera diakhiri. Guru harus kembali ditempatkan sebagai sosok yang dihormati dan berwibawa di hadapan murid. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama Kepolisian RI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan hukum bagi guru.
Dalam bagian akhir sambutannya, Mendikdasmen mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri sebagai pendidik. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar menghargai jerih payah guru.
"Terima kasih Bapak dan Ibu Guru atas dharma bakti yang tak ternilai dengan materi. Teruslah mengabdi untuk negeri. Di tanganmu kualitas sumber daya manusia, masa depan bangsa dan negara. Selamat Hari Guru 2025. Guru Hebat, Indonesia Kuat," ujar Agustiar.
Simak Video "Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak "
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
