Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa terkait kenaikan upah minimum 2026 yang dinilai terlalu kecil. Buruh menolak kenaikan upah yang rata-rata hanya Rp 90.000 per bulan. Aksi digelar serentak di kota-kota industri.
"Aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025. Keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan," jelas Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal, dilansir detikNews, Senin (24/11/2025).
Dalam aksi ini, buruh menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah yang disebut-sebut hanya naik rata-rata Rp 90 ribu per bulan. Said membeberkan angka ini didapat dari nilai inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga September 2025.
"Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp 3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan," ujarnya.
Said Iqbal mengungkapkan ada sekitar 15 ribu buruh yang turun dalam aksi di Jakarta saja. Aksi juga akan digelar di kota-kota dan kawasan industri lainnya, seperti Bandung, Serang, Semarang, dan Surabaya.
Simak Video "Video: Buruh Akan Demo Besar-besaran 28 Agustus, Ini Tuntutannya"
(des/des)