Kerangka Manusia dalam Pohon Aren Teridentifikasi, Tak Ada Tanda Kekerasan

Regional

Kerangka Manusia dalam Pohon Aren Teridentifikasi, Tak Ada Tanda Kekerasan

M Ilham Pradilla - detikKalimantan
Kamis, 20 Nov 2025 06:00 WIB
Kerangka manusia yang ditemukan di dalam pohon aren di Sergai, Sumut. (Dok. Polres Sergai)
Foto: Kerangka manusia yang ditemukan di dalam pohon aren di Sergai, Sumut. (Dok. Polres Sergai)
Balikpapan -

Kerangka manusia yang ditemukan dalam batang pohon aren di Desa Pematang Ganjang, Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara teridentifikasi milik Muhammad Yuda Prawira. Ia warga sekitar yang hilang dua tahun lalu.

"Untuk penyebab kematian, saya katakan yang kita temukan ini adalah tulang belulang, jadi saya spesialis forensik hanya melaksanakan identifikasi, dari identifikasi tulang tersebut bisa disimpulkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tulang belulang," kata Pamin Subdit Yamet Dokpol Bhayangkara Polda Sumut Iptu Egar Saragih dikutip detikSumut, Rabu (19/11/2025).

Menurut Egar, tidak adanya tanda kekerasan karena minimnya bukti tambahan untuk diuji forensik, seperti daging ataupun otot dari kerangka tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Organ tidak dapat disimpulkan karena yang ditemukan hanya tulang belulang, untuk organ dalam bagian apapun tidak ada lagi hanya tulang belulang berdasarkan identifikasi, tulang belulang itu utuh berdasarkan manusia ras mongoloid jenis kelamin laki laki," jelasnya.

Ia menyebut jika ada bukti tambahan seperti daging ataupun ototnya, pihaknya bisa mengecek melalui uji forensik lebih jauh soal statusnya, apakah Yuda korban penganiayaan atau bukan.

"Tidak menutup kemungkinan jika penemuannya masih ada jaringan lunaknya atau ada jaringan ototnya mungkin bisa ada tanda-tanda kekerasan," katanya.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan pihaknya sudah menggunakan metode investigasi kejahatan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, untuk mengumpulkan analisis dan menginterpretasikan bukti fisik guna mengungkap kasus pidana.

"Pemeriksaan ini scientific crime investigation," ucapnya.

"Penyidikan akan tetap dilaksanakan, hasil pemeriksaan kita berdasarkan fakta yang ditemukan tentunya pemeriksaan bilamana ada keterangan tambahan, ada saksi tambahan yang lainnya tentu akan kita dalami untuk lebih lanjut," terangnya.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads