Setiap tanggal 20 November, dunia merayakan Hari Anak Sedunia sebagai momen penting untuk mengingatkan kita akan hak, perlindungan, dan masa depan anak-anak. Hari Anak Sedunia atau World Children's Day dirayakan pada tanggal 20 November 2025, dengan tema 'My Day, My Rights'.
Hari Anak Sedunia 2025 memiliki pesan untuk mendengarkan secara aktif apa yang dirasakan anak-anak, memahami seperti apa kehidupan mereka, dan bagaimana hak-hak mereka terpenuhi, hilang, atau diperjuangkan setiap hari, serta mempromosikan hak anak untuk berpartisipasi.
Simak berikut sejarah perayaannya, makna, dan ucapan untuk diunggah ke media sosial. Informasi berikut dirangkum dari laman resmi United Nations (UN) atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Sejarah Hari Anak Sedunia
Hari Anak Sedunia atau World Children's Day diperingati setiap tanggal 20 November dan merupakan salah satu agenda penting yang diinisiasi oleh PBB.
Sedikit gambaran awal mula, dimulai dari pasca Perang Dunia II. Penderitaan anak-anak di Eropa sangat berat. Sebuah badan baru dibentuk oleh PBB turun tangan untuk menyediakan makanan, pakaian, dan perawatan kesehatan bagi anak-anak.
Pada tahun 1953, dibangunlah UNICEF menjadi bagian tetap PBB. Kini, badan tersebut bekerja di lebih dari 190 negara dan wilayah. UNICEF berfokus untuk menjangkau anak-anak yang paling rentan dan terpinggirkan, demi kepentingan semua anak.
Pada tanggal 14 Desember 1954, sebuah resolusi bersama oleh India dan Uruguay disahkan di Majelis Umum PBB untuk mendorong semua negara untuk melembagakan Hari Anak Universal. Perayaan tersebut untuk mempromosikan cita-cita Piagam PBB dan kesejahteraan anak-anak di dunia.
Hari Anak Sedunia diperingati setiap tanggal 20 November untuk memperingati dikeluarkannya Deklarasi Hak-Hak Anak oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 20 November 1959, bersamaan dengan disahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention on the Rights of the Child) pada tanggal tersebut di tahun 1989.
Konvensi tersebut merupakan dokumen yang mengikat secara hukum internasional. Konvensi Hak-hak Anak mendefinisikan anak sebagai manusia berusia di bawah 18 tahun, kecuali usia dewasa dicapai lebih awal berdasarkan undang-undang nasional.
Konvensi ini mewajibkan negara-negara untuk mengizinkan orang tua menjalankan tanggung jawab mereka sebagai orang tua. Konvensi ini juga mengakui bahwa anak-anak memiliki hak untuk mengungkapkan pendapat mereka dan agar pendapat tersebut didengar dan ditindaklanjuti jika diperlukan, untuk dilindungi dari pelecehan atau eksploitasi, dan untuk melindungi privasi mereka.
Pemilihan tanggal 20 November menandai dua peristiwa penting yakni Deklarasi Hak-hak Anak sebagai dokumen perumus prinsip dasar perlindungan anak (1959), dan Konvensi Hak Anak disahkan, menjadi perjanjian internasional paling banyak diratifikasi dalam sejarah (1989).
Sejak 1990, tanggal 20 November resmi diperingati sebagai Hari Anak Sedunia di berbagai negara. Momen ini menjadi pengingat bahwa masih banyak anak yang belum mendapatkan haknya, baik itu pendidikan layak, perlindungan dari kekerasan, akses kesehatan, maupun kesempatan untuk berkembang sesuai potensinya.
(aau/aau)