Menteri Hukum (Menkum) RI meminta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membantu warga dalam menangani konflik agraria. Hal itu disampaikan dalam kunjungannya ke Posbankum di Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
"Bagi warga yang mengalami konflik agraria, nanti Posbankumnya sama Pak Lurah bisa bantu menyelesaikan masalah itu," ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (15/11/2025).
Selain itu, Supratman juga menerangkan apabila konflik belum dapat diselesaikan, nantinya akan dibantu melalui jalur lain. Menurutnya, pemerintah telah berupaya melalui banyak program dalam menyelesaikan konflik agraria misalnya program yang berbentuk redistribusi lahan.
"Kalau nanti belum bisa diselesaikan, kita bantu dengan media yang lain. Tapi percaya sama saya kebijakan bapak presiden banyak program yang terkait sama redistribusi lahan dan itu banyak penyelesaiannya yang bisa ditempuh," terang Supratman.
Ia juga menerangkan seharusnya persoalan agraria dapat segera diselesaikan apabila dikomunikasikan dengan baik. Namun ia juga tak menampik bahwa persoalan agraria bukanlah perkara yang mudah.
"Harusnya kalau dikomunikasikan secara baik itu bisa diselesaikan. Tapi bukan perkara yang mudah saya tau, konflik yang sudah lama juga," ungkapnya.
Supratman menegaskan kembali apabila terdapat kendala dalam penyelesaian di Posbankum, maka harus dibawa ke tingkat yang lebih lanjut. Ia siap menghubungkan dengan kementerian lain yang terkait.
"Karena itu Kementerian Hukum menyiapkan sarananya, pos bantuan hukumnya, kalau ada kendalanya harus berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi kami siap memfasilitasi untuk perhubungan dengan Kementerian-kementerian yang lain," ujarnya.
Supratman menilai dengan adanya Posbankum, proses penyelesaian konflik harusnya lebih mudah karena dapat dilakukan melalui komunikasi yang lebih terbuka. Ia juga mengapresiasi apabila konflik diselesaikan sesuai dengan hukum adat daerah masing-masing.
"Sekarang kan kalau lewat Posbankum lebih mudah administrasinya. Bisa dibicarakan langsung dari hati ke hati. Kalau ada penyelesaiannya secara adat lebih baik. Pendekatan-pendekatan yang lebih humanis dan bisa diterima kedua belah pihak itu kan lebih bagus," terangnya.
Saat ini sudah terbentuk kurang lebih 70 ribu Posbankum dari sekitar 83 ribu desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Ia berharap pada akhir 2025 ini seluruh Indonesia sudah memiliki Posbankum di masing-masing daerah.
"Sekarang sudah terbentuk 70 ribu, dari 83ribu desa dan kelurahan. Kita berharap di akhir tahun ini 83.900-ribu sekian itu sudah tercapai," pungkas Supratman.
Simak Video "Video: Menkum-Pramono Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum Gratis"
(des/des)