Komite Olimpiade Internasional (IOC) melarang Indonesia menggelar kejuaraan internasional karena melarang atlet Israel dalam kejuaraan dunia senam di Jakarta. Media Israel, Jerusalem Post, menyebut keputusan IOC praktis membuat ambisi Indonesia menggelar Olimpiade 2036 sirna.
"IOC membekukan ambisi Olimpiade Indonesia setelah larangan pesenam Israel," berikut judul berita Jerusalem Post.
Media tersebut menyebut meskipun Indonesia telah berulang kali mengajukan diri sebagai tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2036, keputusan IOC secara efektif membekukan ambisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pesan dari Lausanne sangat jelas: selama negara tuan rumah mendiskriminasi atlet atas dasar politik atau nasional, negara tersebut tidak akan mendapat tempat dalam Gerakan Olimpiade," berikut isi pemberitaannya.
Sebelumnya, dalam rilis pada Kamis (23/10) dini hari WIB, IOC mengambil sikap memutus dialog dengan Indonesia perihal potensi menggelar ajang Olimpiade di masa mendatang. Indonesia diminta memberi jaminan soal akses untuk semua atlet.
"Untuk menghentikan segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Nasional (NOC) Indonesia mengenai penyelenggaraan edisi mendatang dari Olimpiade, Olimpiade Pemuda, acara Olimpiade, atau konferensi hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk menghadiri acara tersebut," tulis IOC di situs resminya.
IOC juga meminta semua federasi internasional tidak menggelar kejuaraan internasional dulu di Indonesia. Lagi-lagi, IOC meminta jaminan Indonesia tidak melarang semua atlet, termasuk Israel, berpartisipasi di tempatnya.
"Untuk merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional agar tidak menyelenggarakan acara olahraga internasional atau pertemuan di Indonesia hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada Federasi Internasional bahwa mereka akan mengizinkan akses ke negara tersebut bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan, untuk hadir," lanjut pernyataan IOC.
Keputusan IOC tersebut buntut dari keputusan Pemerintah Indonesia melarang atlet Israel berpartisipasi di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta, 19-25 Oktober. Enam atlet tersebut tak diberi visa oleh Pemerintah Indonesia. Mereka adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
Federasi Senam Israel sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Hasilnya, banding mereka sementara ditolak, dan atlet-atlet mereka gagal bertanding di Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)