Nasib Puluhan WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Nasib Puluhan WNI yang Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Tim detikNews - detikKalimantan
Rabu, 22 Okt 2025 14:29 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan penumpukan roster penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan skema Government to Government (G to G) ke Korea Selatan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin. Foto: KP2MI
Balikpapan -

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan melarikan diri dari 'perusahaan' penipuan daring (online scam) di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja. Tercatat 99 WNI diamankan di kantor kepolisian setempat, dan 11 WNI dirawat di rumah sakit. Saat ini, 110 WNI telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Phnom Penh untuk proses pendataan dan pemeriksaan oleh otoritas setempat.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan para WNI sempat terlibat kericuhan, selain 97 WNI tersebut ada pula sebagian yang ditahan polisi. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan kericuhan itu terjadi pada 17 Oktober. KBRI Phnom Penh telah menemui para WNI yang ada di kantor polisi, sementara 11 WNI kini dirawat di rumah sakit di Kamboja.

"Kita melakukan akses kekonsuleran jadi teman-teman KBRI sudah dapat menemui para WNI yang ada di kantor polisi tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun hasil penilaian sementara, dari 11 WNI yang melapor mengalami kekerasan, terdapat 4 WNI yang berperan sebagai leader scam dan diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap rekan-rekannya. Kasus ini sedang ditangani oleh kepolisian Kamboja.

Berdasarkan pendataan awal, 91 WNI tersebut berasal dari Sumatera Utara (Medan), Sulawesi Utara (Manado), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Batam, dengan lama tinggal di Kamboja bervariasi antara dua tahun hingga dua bulan terakhir. KP2MI telah mengirimkan tim langsung ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh serta bertemu dengan otoritas setempat untuk memastikan kondisi seluruh WNI.

Judha menjelaskan KBRI Phnom Penh sudah menemui 11 WNI yang ada di rumah sakit. Judha menyebut para WNI itu masih menjalani perawatan.

"Tidak ada kondisi yang sebetulnya life-threatening (mengancam nyawa)," ujarnya.

Judha menjelaskan, ada informasi suara tembakan terdengar saat peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober lalu. Dia menyebut tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa.

"Yang kami dengar infonya seperti itu (terdengar suara tembakan) tapi kami dapat sampaikan tidak ada warga kita yang meninggal," ucapnya.

Judha menyebut KBRI telah memberikan bantuan logistik hingga alat sanitasi. Pendampingan hukum kepada para 97 WNI itu sedang diupayakan.

"Selanjutnya kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," tuturnya.

Terkini, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi aman. Seluruhnya telah berada di bawah penanganan otoritas Kamboja serta pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh.

"Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman," ujar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).

Data yang diperoleh tim KP2MI yakni 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan kegiatan penipuan daring (online scam). Sebanyak 13 WNI lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi tempat mereka bekerja di Chrey Thum.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Phnom Penh dan KP2MI bekerja sama secara intensif dengan otoritas Kamboja untuk menjamin perlindungan, pendampingan hukum, serta proses pemulangan yang manusiawi dan paksa," ujar Mukhtaruddin.

Kementerian Bersama Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh, KP2MI melakukan pendataan, asesmen, dan verifikasi terhadap data pribadi serta perusahaan tempat para WNI bekerja, sekaligus menyiapkan langkah pemulangan setelah proses hukum selesai.

KP2MI juga mendorong seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan kepergian WNI ke sektor penipuan online di Kamboja dan Myanmar melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kesepakatan kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Pemerintah akan memperkuat kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan penipuan ilegal yang menjerat warga negara kita," pungkas Mukhtarudin.

Lebih lanjut, KP2MI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan pembaruan kepada publik secara berkala sesuai informasi resmi dari KBRI Phnom Penh dan otoritas Kamboja.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads