Siswa yang Diduga Keracunan MBG di Banjar Bertambah Jadi 37 Orang

Siswa yang Diduga Keracunan MBG di Banjar Bertambah Jadi 37 Orang

Khairun Nisa - detikKalimantan
Kamis, 09 Okt 2025 19:00 WIB
Situasi di RS Ratu Zalecha
Situasi di RS Ratu Zalecha/Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjar -

Kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Jumlah korban bertambah jadi 37 siswa.

"Jumlah pasien keracunan MBG 37 orang, kemungkinan masih bertambah nanti," sebut Kapolres Banjar AKBP Fadli, Kamis (9/10/2025).

Mereka dilarikan ke RS Ratu Zalecha untuk mendapatkan perawatan medis. Fadli mengatakan kebanyakan siswa menderita gejala muntah, pusing dan perut yang seperti ditusuk-tusuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampel makanan itu sudah disita. Kami akan tes di lab untuk mengetahui penyebab keracunan ini, hasilnya kita tunggu," kata Fadli.

Sementara itu, Dandim 1006 Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya mengatakan data korban keracunan berasal dari beberapa sekolah. Mulai jenjang SD hingga MAN.

"Korban dari beberapa sekolah, MAN Assalam, MTS Assalam, SD Muhammadiyah dan SD 1 Pasayangan," ungkapnya.

RS Ratu Zalecha terus memberikan penanganan medis terhadap para korban yang mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG. Menu hari ini ialah nasi kuning, ayam suir, orek tempe, oseng sayur dan sepotong melon.

Untuk diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa program MBG tetap berlanjut kendati terjadi kasus keracunan di berbagai daerah. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan keputusan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima MBG," kata Dadan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) lalu, dikutip dari detikHealth.

Dadan memastikan BGN akan menjalankan arahan Presiden Prabowo. "Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan (MBG), kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain," lanjutnya.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads