Gubernur Ramai-ramai Temui Purbaya, Tolak Transfer ke Daerah Disunat

Nasional

Gubernur Ramai-ramai Temui Purbaya, Tolak Transfer ke Daerah Disunat

Anisa Indraini - detikKalimantan
Selasa, 07 Okt 2025 15:29 WIB
Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Kementerian Keuangan.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf usai pertemuan dengan Menkeu. Foto: Anisa Indraini/detikcom
Jakarta -

Belasan gubernur beserta perwakilan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia bersama-sama mendatangi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya. Mereka menyampaikan ketidaksetujuan terhadap pemotongan transfer ke daerah (TKD) oleh Kemenkeu.

Dilansir detikFinance, sebanyak 18 gubernur hadir secara langsung, 15 daerah diwakili, dan 5 daerah tidak hadir pada Selasa (7/10). Ketua Umum APPSI Al Haris mengatakan para gubernur sengaja meminta waktu khusus kepada Purbaya untuk menyampaikan keluh kesah terkait pemotongan TKD secara langsung.

Gubernur Jambi itu menyebut ada daerah yang kesulitan membayar operasional belanja pegawai, termasuk gaji PPPK, imbas pemotongan TKD ini. Menurut Al Haris, dampak yang dirasakan daerah sangat luar biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang repot, saya bilang tadi, kalau daerah PAD (pendapatan asli daerah)-nya kecil yang banyak menggantungkan nasib dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan daerahnya. Apalagi bicara visi misi. Tidak lagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan," tutur Al Haris.

Para gubernur tersebut ditemui langsung oleh Purbaya. Al Haris mengatakan Purbaya cukup responsif terhadap keluhan yang disampaikan pemerintah provinsi. Hasilnya, lanjut Al Haris, Purbaya mengatakan pemerintah pusat akan melakukan evaluasi TKD di 2026.

"Pak Menteri (Purbaya) respons tadi, beliau responsif sekali. Nanti di 2026 karena sudah menjadi produk hukum undang-undang, APBN, beliau tadi berjanji di 2026 sambil nanti berjalan, evaluasi lagi yang TKD ke daerah," bebernya.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda juga menyampaikan bahwa semua pemerintah daerah (Pemda) tidak setuju kebijakan pemotongan tersebut. Sebab, TKD yang ada saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan rutin daerah.

"Kita semua tadi masing-masing dari gubernur sudah menyuarakan pendapat ke Pak Menteri Keuangan untuk dipertimbangkan, karena dengan perencanaan dana transfer pusat ke daerah yang ada saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Belanja infrastruktur, jalan, jembatan itu menjadi berkurang sehingga kita minta untuk jangan ada pemotongan," kata Sherly usai pertemuan, Selasa (7/10/2025).

Sherly membeberkan, Provinsi Maluku Utara mendapat TKD Rp 6,7 triliun pada 2026. Sementara pagu 2025 mencapai Rp 10 triliun. Potongan terbesar berada pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH).

"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20-30% untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60-70%, itu berat untuk pembangunan infrastruktur," tutur Sherly.

Baca selengkapnya di detikFinance.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads