Presiden Prabowo Subianto tengah menyusun tim reformasi Polri. Di dalamnya bakal ada Mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang sudah menyetujui untuk membantu tim tersebut.
Dikutip dari detikNews, Mahfud mengungkapkan sempat ditemui Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dan ditawari untuk membantu Presiden Prabowo Subianto masuk dalam tim reformasi Polri. Mahfud kemudian menyetujui tawaran masuk dalam tim reformasi Polri.
"Dari diskusi yang panjang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja," kata Mahfud dalam YouTube Mahfud MD Official seperti dilihat Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud membeberkan, saat Teddy datang menemuinya, ada sejumlah hal yang dijabarkan kepada dirinya. Mulai persoalan politik, ekonomi, hingga Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Dari sekian banyak (hal yang disampaikan), itu kan ada politik, ekonomi, RUU Perampasan Aset, Pilkada, dan macam-macam, masih banyak," ujarnya.
Mahfud menyampaikan Teddy menanyakan kesediaannya membantu Prabowo terkait sejumlah hal tersebut. Dari semua hal itu, Mahfud menyetujui untuk membantu reformasi Polri.
"Dia bicara begini, 'Prof, Pak Presiden kirim salam'. Iya, Presiden sehat kan, tolong dijaga itu menjadi nyawanya republik sekarang saya bilang, tolong jaga kesehatan beliau, jangan terlalu lelah juga, gitu saya bilang," ucapnya.
"'Presiden mau meminta bantuan, mau ndak Prof Mahfud membantu Presiden, karena Presiden akan mengadakan reformasi kepolisian dan sebagainya'. Lalu saya anu, iya saya tahu Pak Prabowo itu sekarang sudah punya tugas menyiapkan reformasi politik. UU Pemilu, ya kan harus diubah semua tuh karena sudah tidak ada threshold dan sebagainya. UU Pemilu, masalah susunan DPR, MPR, UU kepartaian, banyak. Saya bisa bantu itu tadi di reformasi Polri," imbuhnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
https://news.detik.com/berita/d-8125797/mahfud-md-setuju-bantu-prabowo-masuk-tim-reformasi-polri
(dek/bai)