Skema Makan Bergizi Gratis (MBG) diusulkan diubah menjadi uang tunai. Pihak Istana melalui menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai ide tersebut sah-sah saja disampaikan. Namun, Istana menilai skema yang ada sekarang sudah paling baik.
Dilansir detikFinance, Prasetyo menegaskan bahwa konsep terbaik adalah memberikan langsung makan siang jadi kepada siswa dan penerima manfaat lainnya. Skema ini dinilai lebih dapat dirasakan manfaatnya daripada diberi dalam bentuk uang tunai.
"Ide kan banyak, bukan berarti ide tidak baik, tapi konsep yang sekarang dijalankan dianggap oleh pemerintah dan BGN yang terbaik untuk dikerjakan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan pemberian dalam bentuk uang tunai kepada orang tua siswa ini muncul di tengah maraknya keracunan pada siswa penerima MBG di sekolah. Prasetyo bilang jika ada catatan masalah pada program MBG, semuanya akan ditampung dan akan diperbaiki.
"Kalau nanti ada catatan ya kita akui dan kita perbaiki," lanjut Prasetyo.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP Charles Honoris mengusulkan agar MBG diberikan tunai kepada orang tua siswa. Dia menyoroti banyaknya kasus keracunan terjadi akibat standard operating procedure (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kurang baik.
Charles mengatakan rata-rata bahan baku menu MBG dipersiapkan pukul 23.00 atau malam sebelum distribusi. Makanan dimasak pukul 04.00 dan dibungkus pukul 07.00, sementara baru dihidangkan sekitar pukul 11.00-12.00 WIB. Risiko makanan basi dan terkontaminasi bakteri jadi sangat tinggi.
Charles pun mendorong pola lain dalam penyediaan makan bergizi gratis oleh BGN. Salah satunya, dia mengusulkan memberikan uang kepada orang tua siswa agar bisa menyiapkan makan bergizi untuk anak masing-masing.
"Bahkan opsi memberikan uang kepada orang tua murid misalnya. Sehingga orang tua murid bisa menyediakan makanan sendiri untuk anak-anaknya," ujar Charles kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).
Artikel ini telah tayang di detikFinance.
(des/des)