Harimau Malaya Ditemukan Mati dalam Mobil, Rakyat Malaysia Ngamuk

Internasional

Harimau Malaya Ditemukan Mati dalam Mobil, Rakyat Malaysia Ngamuk

Novi Christiastuti - detikKalimantan
Jumat, 19 Sep 2025 19:30 WIB
Harimau Malaya bernama Eko
Harimau Malaya. Foto: CNN
Balikpapan -

Warga Malaysia berang gara-gara ada seekor harimau malaya ditemukan mati dalam bagasi sebuah mobil. Harimau malaya merupakan hewan kebanggan rakyat Malaysia yang kini terancam punah.

Dilansir detikNews, AFP mengabarkan bangkai harimau tersebut ditemukan oleh otoritas satwa liar di negara bagian Johor. Tepatnya di area Felda Tenggaroh, sekitar 380 kilometer di tenggara Kuala Lumpur. Penemuan terjadi pada Selasa (16/9/2025).

Tiga orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Ketiganya berjenis kelamin pria, berusia antara 28 tahun hingga 49 tahun. Mereka ditangkap setelah gagal menunjukkan izin khusus memiliki hewan dilindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut laporan media lokal, belum diketahui jenis kelamin harimau tersebut. Jantan atau betina. Sedangkan penyebab kematiannya sudah diketahui, yakni akibat jeratan dan tembakan di kepala. Harimau malang tersebut ditembak hingga 6 kali.

Pada 1950-an, terdapat 3.000 ekor harimau malaya di hutan-hutan Malaysia. Saat ini jumlahnya hanya tersisa kurang dari 150 ekor. Padahal hewan ini merupakan kebanggaan Negeri Jiran, sampai dijadikan sebagai simbol nasional. Tak heran jika kasus ini memicu kemarahan publik.

"Kami sangat marah karena terlepas dari upaya dan pengorbanan para penjaga hutan yang tidak kenal lelah, para pemburu liar masih dengan berani menghancurkan spesies agung ini demi keuntungan sesaat," kata WWF Malaysia.

WWF Malaysia menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah menyebabkan kematian harimau langka tersebut. Mereka menegaskan publik Malaysia tidak akan menoleransi pembunuhan spesies yang paling terancam punah di sana.

"Bagi orang Malaysia, harimau Malaya lebih dari sekadar spesies. Itu merupakan simbol nasional ... Kehilangannya berarti kehilangan sebagian dari jati diri kita sebagai orang Malaysia," sebut WWF Malaysia.

Lembaga Perlindungan Harimau Malaysia juga angkat bicara. Mereka menyebut kejadian ini sebagai pembunuhan dan menuntut hukuman yang paling berat untuk para pelaku.

"Harimau adalah predator puncak yang menjaga keseimbangan hutan hujan kita. Apakah kita benar-benar menginginkan Malaysia tanpa mereka?" ucap pendiri Lembaga Perlindungan Harimau Malaysia Lara Araffin kepada AFP.

Harimau malaya diklasifikasikan sebagai spesies sangat terancam punah oleh kelompok perlindungan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Pelaku yang memiliki harimau secara ilegal atau menyebabkan kematiannya dapat dikenakan hukuman denda hingga MYR 1 juta (setara Rp 3,9 miliar) serta hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads