Ormas-OKP Dayak Datangi Polda Kalbar Hari Ini, Update Kasus Rizky Kabah

Ormas-OKP Dayak Datangi Polda Kalbar Hari Ini, Update Kasus Rizky Kabah

Ocsya - detikKalimantan
Kamis, 18 Sep 2025 06:00 WIB
OKP dan Ormas Dayak akan datangi Polda Kalbar pertanyakan kasus Rizky Kabah.
OKP dan Ormas Dayak akan datangi Polda Kalbar pertanyakan kasus Rizky Kabah. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Puluhan perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak akan mendatangi Polda Kalbar pada Kamis (18/9/2025) sore. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kasus Rizky Kabah.

"Kami akan ke Polda Kalbar ingin mengetahui kejelasan perkembangan laporan kami terhadap Rizky Kabah. Mengingat banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kasus tersebut," kata Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago kepada detikKalimantan, Rabu (17/9/2025).

Iyen adalah penerima kuasa dari beberapa Ormas dan OKP Dayak untuk melaporkan Rizky Kabah yang dinilai menghina masyarakat Dayak melalui kontennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduan kami sudah naik menjadi Laporan Polisi (LP). Jadi, kami akan datang dengan masing-masing OKP diwakili 10 orang," ujarnya.

Iyen mengaku sudah dihubungi oleh penyidik dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang menyampaikan perkembangan atas laporan yang dibuat.

"Penyidik hubungi saya, menginformasikan bahwa sedang dalam proses melalui tahapan-tahapannya. Mulai mendengarkan keterangan beberapa saksi ahli. Intinya sedang berproses," ujar Iyen.

Meski begitu, ia pastikan akan mendatangi Polda Kalbar bersama puluhan perwakilan Ormas dan OKP Dayak. Mereka ingin mendengar langsung kabar terbaru penyelidikan kasus ini.

"Biar Ormas dan OKP Dayak yang lain tahu dan mendengar langsung dari kepolisian dan bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut," kata Iyen.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, saat ini laporan terkait dugaan penghinaan itu sedang berproses.

"Proses berjalan. Ikuti saja prosesnya," singkat Bayu.

Untuk diketahui, kasus ini sedang ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah ada laporan dari sejumlah Ormas dan OKP Dayak yang dikomandoi Iyen.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads