Ketum PSSI, Erick Thohir dikabarkan akan dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Jika jadi Menpora, apakah ia harus melepas jabatan Ketum PSSI.
Dikutip detikSport, kursi Menpora kosong setelah Dito Ariotedjo di-reshuffle. Beberapa nama sempat dikabarkan akan menjadi Menpora baru, seperti Raffi Ahmad, Putri Komaruddin, Moreno Soeprapto, sampai Taufik Hidayat.
Kemudian beredar kabar di kalangan pewarta ada agenda pelantikan Menpora di Istana Negara, Rabu (17/9/2025). Andai menjadi Menpora, jabatan Erick di PSSI diperkirakan akan menjadi sorotan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hal itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Yogyakarta, Djoko Pekik Irianto menyebut sebenarnya tak ada larangan undang-undang.
"Kalau UU tidak ada larangan. Kita cek dulu di statuta. Kalau statuta tidak ada larangan, boleh saja rangkap jabatan. Benar sekali (hanya sisi etika dan potensi konflik kepentingan)," kata Djoko pekik saat menjawab pertanyaan detikSport.
Berdasarkan penelusuran detikSport, tidak ada ketentuan yang mengatur rangkap jabatan Menpora dengan Ketum PSSI dalam Statuta PSSI tahun 2025. Yang tercantum sebagai syarat wajib Ketum PSSI mencakup: warga negara Indonesia, pengalaman mengelola sepakbola, pengetahuan tata kelola dan hukum sepakbola, pengalaman posisi strategis di pemerintahan atau swasta, dan keselarasan dengan program PSSI-FIFA-AFC.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)