Peserta Alami Luka Saat Demo, Polda Kalteng Diminta Tanggung Jawab

Peserta Alami Luka Saat Demo, Polda Kalteng Diminta Tanggung Jawab

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Jumat, 29 Agu 2025 21:05 WIB
Demo di Palangka Raya. Foto: Ayuningtias/detikKalimantan
Demo di Palangka Raya. Foto: Ayuningtias/detikKalimantan
Palangka Raya -

Demonstrasi yang digelar di depan Mapolda Kalteng berlangsung hingga Jumat (29/8/2025) malam. Terdapat peserta yang mengalami luka dalam aksi tersebut. Polisi diminta bertanggung jawab dan tidak melakukan represifitas.

Sekedar diketahui,massa mengatasnamakan Aliansi Revolusi Kepolisian Total (Rekontal) melakukan unjuk rasa sejak siang sekitar 13.30 WIB di depan Polda Kalteng. Peserta aksi terdiri dari beberapa kalangan, diantaranya mahasiswa, aliansi Ojol Palangka Raya, Aliansi Pelajar, serta masyarakat sipil.

Aksi sempat diwarnai beberapa kericuhan setelah massa membakar ban dan kibarkan banner bergambar One Piece. Kondisi kembali tenang saat Kapolda Kalteng menemui massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, menjelang sore massa aksi di depan Kapolda Kalteng kembali ricuh. Polisi kemudian beberapa kali menembakan water canon.

Acara sempat berjalan ricuh, pagar Polda Kalteng nampak terkoyak. Sementara itu, lemparan botol bekas oleh peserta aksi masif terjadi selama acara berlangsung. Polisi sempat tembakan water canon untuk menghalau massa.

Kordinator Lapangan, Bintang menyampaikan bahwa terdapat peserta aksi yang mengalami luka-luka saat demo tersebut berlangsung. Salah satu pendemo yang terluka itu diketahui sebagai kader dari GMNI Palangka Raya.

"Kepalanya bocor, pecah kena pentungan, kenak pukul," ujar Bintang.

"Kami mengecam keras atas kejadian itu, dan menunggu tanggung jawab dari pihak kepolisian," kata Bintang.

Kemudian juru bicara dari Aliansi Rekontal, Maulana (22), menyampaikan bahwa mulanya terdapat 5 tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut. Kemudian dirubah menjadi 3 tuntutan, dengan alasan menyesuaikan kewenangan yang dimiliki Polda Kalteng.

"Tadi kan kami ada lima tuntutan, kemudian disesuaikan dengan kewenangan dari Polda Kalimantan Tengah menjadi 3 tuntutan," ujarnya.

Diketahui, salah satu tuntutan aksi yang batal adalah meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatannya. Menurut Maulana, banyaknya kejadian represifitas yang dilakukan oleh oknum kepolisian akhir-akhir ini menjadi catatan merah untuk Kapolri.

"Kepolisian itu harusnya bertanggung jawab melindungi rakyat. Nah dengan kasus-kasus yang belakangan terjadi ini, artinya, dia gagal mendidik anak-anak buahnya, seperti itu," terangnya.

Berikut 3 tuntutan dari Aliansi Revolusi Kepolisian Total:

1. Menuntut institusi kepolisian bertanggung jawab penuh atas tindakan represif yang dilakukan terhadap massa aksi di seluruh Kalimantan Tengah.
2. Menuntut institusi polisi Kalimantan Tengah untuk menuntut dan menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
3. Menuntut Polda Kalteng agar tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat Kalteng.

Tuntutan tersebut direspon langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan. Iwan menegaskan bahwa dirinya selama acara selalu mendengarkan keluh kesah dan protes peserta aksi.

"Baik, tunjukan aspirasi kalian, saya dengarkan, yang menjadi kewenangan saya akan saya tindak lanjuti," tegasnya.

Terkait peserta aksi yang terluka, Iwan menegaskan akan melakukan penyelidikan.

"Terkait kejadian tersebut, kami akan lakukan penyelidikan," pungkasnya.

Pantauan terkini, massa telah membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 18.30 WIB.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads