Demonstrasi digelar massa sejak Jumat (29/8/2025) sore hingga kini di Polda Metro Jaya, Markas Brimob Polda Metro, dan Gedung DPR RI di Jakarta Pusat. Demo berlangsung ricuh hingga terjadi aksi saling melempar.
Dikutip dari detikNews, batu, petasan, hingga molotov dilempar massa ke arah polisi, sementara polisi melepaskan gas air mata ke arah massa.
Pantauan detikcom, Jumat (29/8/2025), demonstrasi memanas pukul 18.35 WIB. Massa yang berada di luar Polda Metro Jaya menembakkan petasan ke arah polisi yang berjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembang api hingga kepulan asap hitam membubung di lokasi. Massa terlihat menembakkan petasan dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO).
Ada pula ledakan diduga dari molotov yang dilempar ke halaman Polda Metro Jaya. Api tampak menyala-nyala dan asap hitam membubung di lokasi. Polisi kemudian mengerahkan water cannon untuk menghalau massa.
Pihak kepolisian pun meminta para pendemo untuk berhenti anarkis dan pulang ke rumah masing-masing. Pantauan detikcom, Jumat (29/8/2025), pukul 19.00 WIB, para pendemo yang sebelumnya berada di dalam Polda Metro Jaya kini dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Pihak kepolisian menggunakan water canon untuk memukul mundur massa, lalu menutup gerbang Polda Metro Jaya. Sementara itu, para pendemo bereaksi. Mereka tetap melempari batu dan menembakkan petasan ke polisi yang berada di Polda Metro Jaya.
Di lain sisi di gedung DPR RI, massa sempat menjebol gerbang utama DPR. Sebagian massa mundur saat hujan deras mengguyur Jakarta. Masuknya para masa itu langsung dihadang oleh TNI. Para TNI itu terlihat meminta massa tenang. Para massa sempat berada lama di gedung DPR RI. Massa dan para TNI terlihat saling berdiskusi.
Beberapa massa juga tampak masih berupaya merangsek masuk ke dalam Polda Metro Jaya. Aksi bakar-bakar juga masih terus terjadi di gerbang Polda Metro Jaya.
Massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menuntut tuntas kasus tewasnya pengemudi ojol Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.
Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan. Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan. Ada tujuh anggota Brimob yang diamankan buntut peristiwa tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kecewa terhadap tindakan personel Brimob yang menyebabkan Affan tewas. Dia meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberi hukuman sekeras-kerasnya.
Terbaru, Propam Polri menyatakan tujuh Brimob yang ada di dalam rantis saat melindas Affan terbukti melanggar kode etik. Mereka ditahan atau ditempatkan khusus (dipatsus). Ketujuh nama itu adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas K Gae.
(aau/aau)