Pesepakbola nasional Pratama Arhan mengajukan cerai terhadap istrinya, Azizah Salsha. Cerai talak diajukan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Sidang perdana digelar pada Senin, 25 Agustus 2025. Keduanya tidak hadir.
Dilansir detikHot, awak media di lokasi beberapa kali mendengar nama Pratama Arhan dan Nurul Azizah dipanggil untuk memasuki ruang sidang III. Hanya terlihat kuasa hukum dari pihak Arhan.
Sidang pun berlangsung singkat, yakni sekitar 10 menit. Setelah sidang kelar, kuasa hukum Arhan bergegas meninggalkan lokasi dan menghindari awak media yang sudah menunggu. Mereka enggan memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sorry, sorry, misi, punten," tukas salah satu kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Awak media menanyakan seputar alasan cerai Arhan dan Azizah. Singgih hanya mengatakan persidangan berjalan aman dan dia terburu-buru.
"Aman, aman, kami ditunggu, mohon maaf," jawabnya singkat.
Perkara cerai teregister dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/P.Tgrs. Namun, dalam lembar jadwal, nama pihak yang berperkara disamarkan. Hanya tertulis pendaftar tersebut diwakili oleh Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum Pratama Arhan. Dalam Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP), nomor perkara itu terdaftar cerai talak.
Diketahui cerai talak merupakan cerai yang didaftarkan pihak suami terhadap istri. Jika yang melayangkan adalah istri, maka disebut cerai gugat.
Perkara cerai diajukan pada 1 Agustus 2025. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Arhan maupun Azizah mengenai gugatan cerai itu. Pihak PA Tigaraksa juga belum memberikan informasi setelah sidang selesai.
Artikel ini telah tayang di detikHot.
(des/des)