Ciri-ciri Kentut yang Tak Batalkan Wudu Menurut Sebagian Ulama

Ciri-ciri Kentut yang Tak Batalkan Wudu Menurut Sebagian Ulama

Kristina - detikKalimantan
Selasa, 05 Agu 2025 18:00 WIB
Ilustrasi Wanita Muslim
Ilustrasi wanita muslim/Foto: Getty Images/iStockphoto
Balikpapan -

Tahukah detikers ada kentut yang tidak membatalkan wudu? Kentut yang tidak membatalkan wudu adalah angin yang keluar dari kemaluan wanita (qubul).

Dikutip detikHikmah, kentut tersebut disebut dengan istilah queef. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini.

Berdasarkan penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam situs MUI Digital, Imam Syafi'i menghukumi queef layaknya kentut yang keluar dari anus. Sehingga, dalam pandangannya, queef membatalkan wudu dan salat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perbedaan Pendapat soal Queef

Imam Syafi'i berpendapat segala sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur adalah najis, baik itu sengaja maupun tak disengaja, wajar atau tidak wajar. Imam Syafi'i berhujjah dengan firman Allah SWT berikut,

...Ψ£ΩŽΩˆΩ’ جَاَؑ أَحَدٌ مِنْكُمْ Ω…ΩΩ†ΩŽ Ψ§Ω„Ω’ΨΊΩŽΨ§Ψ¦ΩΨ·Ω ...

Artinya: "...Atau bila salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air..." (QS Al-Maidah: 6)

Mengenai pendapat itu juga disebutkan dalam Kitab Fathul Qarib pada bab hal-hal yang membatalkan wudu. Menurutnya, ada enam perkara yang membatalkan wudu, salah satunya yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur).

Sementara itu, Imam Abu Hanifah dan Imam Malik termasuk dari Mazhab Hambali, berpendapat sebaliknya. Mereka menyatakan queef atau keluar angin dari kemaluan wanita tidak dianggap sebagai hadas dan tidak membatalkan wudu.

Menurut Imam Abu Hanifah, queef bukan kentut yang berasal dari perut sehingga tidak dihukumi seperti kentut pada umumnya. Queef terjadi karena ada angin yang terperangkap di vagina dan bisa keluar setiap saat. Umumnya dialami wanita yang sudah pernah melahirkan.

Pendapat yang menganggap queef tidak membatalkan wudu bersandar pada riwayat Abu Hurairah RA berikut ini:

Ω‚ΩŽΨ§Ω„ΩŽ Ψ±ΩŽΨ³ΩΩˆΩ’Ω„Ω اللهِ Ψ΅ΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩ‰ اللهُ ΨΉΩŽΩ„ΩŽΩŠΩ’Ω‡Ω ΩˆΩŽΨ’Ω„ΩΩ‡Ω ΩˆΩŽΨ³ΩŽΩ„Ω‘ΩŽΩ…ΩŽ : Ω„Ψ§ΩŽ ΩˆΩΨΆΩΩˆΩ’Ψ‘ΩŽ Ψ₯ΩΩ„Ψ§Ω‘ΩŽ مِنْ Ψ΅ΩŽΩˆΩ’Ψͺٍ Ψ£ΩŽΩˆΩ’ Ψ±ΩΩŠΩ’Ψ­Ω (Ψ±ΩˆΨ§Ω‡ Ψ§Ω„ΨͺΨ±Ω…Ψ°ΩŠ)

Artinya: Rasulullah bersabda, 'Tidaklah batal wudu seseorang kecuali keluar suara atau bau (dari aurat belakang). (HR at-Tirmidzi)

Angin yang keluar dari kemaluan wanita tidak bersuara dan tidak berbau. Beda dengan kentut yang keluar dari anus.

Ciri-ciri Kentut Queef

  • Dialami wanita
  • Keluar dari qubul
  • Tidak berasa dan beraroma
  • Kebanyakan tak berbunyi, tapi ada yang mengeluarkan suara
  • Keluarnya tak bisa dikendalikan/ditahan

Sebagian ulama menganjurkan tetap berwudu apabila keluar kentut dari kemaluan wanita. Sementara itu, banyak juga ulama terutama dari Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali yang mengatakan tak mengapa.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikHikmah dengan judul Ada Kentut yang Tidak Membatalkan Wudhu, Seperti Ini Ciri-cirinya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads