Rincian Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran yang Dirilis KPK

Nasional

Rincian Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran yang Dirilis KPK

Tim detikcom - detikKalimantan
Kamis, 24 Jul 2025 08:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berjabat tangan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) disaksikan Menko Polkam Budi Gunawan (kiri) dan Menlu Sugiono usai menyampaikan keterangan kepada media sebelum melakukan kunjungan ke luar negeri di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusama, Jakarta, Jumat (8/11/2024). Prabowo memberikan instruksi kepada wakil presiden dan menteri Kabinet Merah Putih untuk menjalankan rencana dan program yang telah disusun selama dirinya melakukan lawatan ke sejumlah negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wpa.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka/Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Balikpapan -

KPK merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berikut ini rinciannya.

Dikutip detikNews berdasarkan dokumen LHKPN yang dilihat Rabu (23/7/2025), Prabowo melaporkan LHKPN khusus awal menjabat pada 11 April 2025. KPK menyatakan LHKPN Prabowo berstatus terverifikasi administratif lengkap.

Harta Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Berdasarkan dokumen LHKPN, Prabowo tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 294.594.738.000 (Rp 294,5 miliar). Tanah dan bangunan itu tersebar di Bogor dan Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan tanah dan bangunan milik Prabowo merupakan hasil sendiri. Sementara itu, satunya merupakan hibah dengan akta.

Prabowo juga memiliki delapan kendaraan dengan total nilai Rp 1.258.500.000 (Rp 1,2 miliar). Prabowo memiliki mobil Toyota Alphard, Honda CR-V, dua mobil merek Land Rover, Toyota Land Cruiser, Mitsubishi Pajero, Lexus, dan satu unit motor Suzuki.

Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500 (Rp 16,4 miliar), surat berharga Rp 1.701.879.000.000 (Rp 1,7 triliun), serta kas dan setara kas Rp 48.044.251.191 (Rp 48 miliar). Prabowo tidak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya Rp 2.062.241.012.691 (Rp 2 triliun).

Jumlah tersebut merupakan harta yang dimiliki Prabowo hingga tahun 2024. Sebelum menjabat Presiden, Prabowo juga rutin melaporkan LHKPN kepada KPK selama menjabat Menteri Pertahanan dan sebagai calon Presiden.

Harta Gibran Capai Rp 27,5 Miliar

KPK juga merilis LHKPN Gibran Rakabuming Raka. Gibran tercatat punya harta Rp 27,5 miliar.

Gibran tercatat menyerahkan LHKPN khusus untuk awal menjabat pada 28 Maret 2025. LHKPN itu telah terverifikasi lengkap dan berisi daftar harta Gibran hingga 2024.

Gibran tercatat memiliki 7 tanah dan bangunan di Surakarta. Seluruh tanah dan bangunan tersebut berstatus hasil sendiri. Total nilainya Rp 17.440.000.000 (Rp 17,4 miliar).

Gibran juga tercatat memiliki 3 kendaraan bermotor dan 4 mobil. Adapun seluruh kendaraannya berstatus hasil sendiri dengan total nilai Rp 312.000.000 (Rp 312 juta).

Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga senilai Rp 5.552.000.000 (Rp 5,5 miliar), serta kas dan setara kas Rp 3.935.975.620 (Rp 3,9 miliar). Gibran tak tercatat memiliki utang sehingga total hartanya Rp 27.519.975.620 (Rp 27,5 miliar).

Rincian Tanah hingga Kendaraan Gibran

Berdasarkan LHKPN, Gibran memiliki 7 bidang tanah dan bangunan. Selain itu, ia juga memiliki 7 kendaraan. Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan

  1. Tanah 500 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi di Surakarta Rp 6.000.000.000 (Rp 6 miliar)
  2. Tanah 2.000 meter persegi dan bangunan 2.000 meter persegi di Sragen Rp 2.600.000.000 (Rp 2,6 miliar)
  3. Tanah 2.000 meter persegi dan bangunan 2.000 meter persegi di Sragen Rp 2.600.000.000 (Rp 2,6 miliar)
  4. Tanah 112 meter persegi dan bangunan 112 meter persegi di Surakarta Rp 1.500.000.000 (Rp 1,5 miliar)
  5. Tanah 113 meter persegi di Surakarta Rp 700.000.000 (Rp 700 juta)
  6. Tanah seluas 896 meter persegi di Surakarta Rp 1.792.000.000 (Rp 1,7 miliar)
  7. Tanah seluas 1.124 meter persegi di Surakarta Rp 2.248.000.000 (Rp 2,2 miliar)

Alat Transportasi

  1. Motor Honda Scoopy tahun 2015 Rp 7.000.000
  2. Motor Honda CB-125 tahun 1974 Rp 5.000.000
  3. Motor Royal Enfield tahun 2017 Rp 40.000.000
  4. Toyota Avanza tahun 2016 Rp 85.000.000
  5. Toyota Avanza tahun 2012 Rp 55.000.000
  6. Isuzu Panther tahun 2012 Rp 60.000.000
  7. Daihatsu Grand Max tahun 2015 Rp 60.000.000

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads