Eks Marinir yang Gabung Tentara Rusia Mau Jadi WNI Lagi, Anggota DPR Heran

Nasional

Eks Marinir yang Gabung Tentara Rusia Mau Jadi WNI Lagi, Anggota DPR Heran

Dwi Rahmawati - detikKalimantan
Selasa, 22 Jul 2025 22:30 WIB
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir yang bergabung dengan tentara Rusia, meminta untuk bisa dikembalikan menjadi warga negara Indonesia. Hal itu ia sampaikan di akun media sosialnya.
Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir yang bergabung dengan tentara Rusia/Foto: Istimewa
Balikpapan -

Eks prajurit marinir yang bergabung dengan tentara Rusia, kini ingin kembali menjadi WNI. Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengaku heran.

Dikutip detikNews, Andreas meminta Kementerian Luar Negeri dan institusi marinir sebelumnya menyelidiki terlebih dahulu, sebelum membuat keputusan.

"Ini jarang terjadi. Kok bisa ada marinir TNI yang bergabung dengan pasukan negara lain dan berperang untuk negara lain," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut bergabungnya prajurit marinir itu ke tentara Rusia sudah melanggar aturan. Ia pun menyinggung status WNI dari yang bersangkutan sudah pasti gugur.

"Pertama, ini pasti melanggar sumpah Sapta Marga prajurit. Yang kedua, sistem keprajuritan kita tidak mengenal tentara bayaran," kata Andreas.

"UU No 12 Tahun 2006 Bab IV Pasal 23 Poin d dan e mengatur seseorang kehilangan kewarganegaraan apabila 'masuk dalam dinas tentara negara asing tanpa izin dari presiden' dan 'secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI'," ucapnya.

Andreas meminta Kemlu menyelidiki lebih dahulu. Menurutnya, sosok eks prajurit itu perlu didalami secara menyeluruh.

"Oleh karena itu, Kemlu dan terutama institusi marinir kesatuan dari mana sang marinir harus menyelidiki benar kasus ini sebelum membuat keputusan," ungkapnya.

Untuk diketahui, mantan prajurit marinir Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri menanggapi hal tersebut.

Permintaan Satria diunggah melalui akun media sosialnya. Satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut.

"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria dilihat, Selasa (22/7).

Satria mengaku tidak berniat mengkhianati negara karena bergabung ke Rusia untuk mencari nafkah. Dia meminta agar bisa kembali menjadi WNI.

"Mohon izin, saya tidak pernah mengkhianati negara sama sekali karena saya niatkan untuk datang ke sini hanya untuk mencari nafkah," kata dia.

"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono, mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," imbuhnya.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Anggota DPR Heran Eks Marinir Gabung Tentara Rusia Mau Jadi WNI Lagi.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads