Daftar Suplemen Blackmores yang Sudah Berizin Edar di Indonesia

Daftar Suplemen Blackmores yang Sudah Berizin Edar di Indonesia

Nafilah Sri Sagita K - detikKalimantan
Selasa, 22 Jul 2025 09:31 WIB
Ilustrasi Suplemen
Ilustrasi suplemen. Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Balikpapan -

Ramai warga Australia menggugat perusahaan suplemen ternama Blackmores melalui mekanisme gugatan class action. Gugatan tersebut dilayangkan setelah sejumlah konsumen mengalami masalah kesehatan serius, terutama gangguan saraf, yang diduga terkait dengan kandungan vitamin B6 berlebih dalam produk Blackmores.

Dikutip dari detikHealth, salah satu penggugat class action, Dominic Noonan-O'Keeffe diketahui mengkonsumsi dua produk Blackmores, yakni Super Magnesium+ dan Ashwagandha+, pada Mei 2023.

Ia tidak menyadari kedua suplemen tersebut mengandung kadar vitamin B6. Kadarnya disebut mencapai 29 kali lipat lebih tinggi dari asupan harian yang direkomendasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walhasil, pada Agustus 2023, Dominic mulai mengelukan gejala kelelahan ekstrem, sakit kepala, hipersensitivitas terhadap rangsangan lingkungan, hingga kejang otot, nyeri saraf (neuralgia), detak jantung tidak beraturan (palpitasi), gangguan penglihatan, serta hilangnya sensasi di tubuh. Kondisinya makin memburuk hingga mengganggu konsentrasi, tidur, bahkan kemampuan berjalan.

Tim medis kemudian menyebut Dominic mengalami neuropati, kerusakan pada sistem saraf yang diduga kuat disebabkan oleh akumulasi vitamin B6 dari konsumsi suplemen tersebut. Meski ia menghentikan konsumsi produk pada Februari 2024, gejala masalah saraf yang dialaminya diklaim masih terus berlangsung hingga kini.

Menanggapi ramai permasalahan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan Blackmores yang diduga memicu masalah saraf karena tinggi dosis vitamin B6, tidak terdaftar di Indonesia. Dua produk yang belakangan ramai dikaitkan potensi toxic di Australia adalah Blackmores Super Magnesium+ dan Ashwagandha+.

Pantauan detikcom dalam laman Cek BPOM dengan keyword Blackmores, ada beberapa produk yang terdaftar di Indonesia dengan registrasi Kalbe Blackmores Nutrition. Di antaranya Blackmores Lacta Well, Blackmores Koalakids Eye Shield, Blackmores Ultimate Omega Odourless, Blackmores Bio D3 1000 IU, Blackmores Garlic Oil, Blackmores Ultimate Vibrant Skin, Blackmores multivitamin + mineral with habbatussauda, Blackmores Immunie Chewable, Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil, dsn Blackmores Fish Oil 1000 Odourless.

Adapun daftar lainnya bisa dicek di sini. Sementara itu BPOM RI dalam keterangan resminya, mengimbau masyarakat untuk sementara waktu mengonsumsi produk yang sudah berizin edar di Indonesia.

"Produk yang ini tidak terdaftar, jadi beda dengan produk di Indonesia. Ini khusus di Australia saja. Masyarakat diimbau untuk pakai yang sudah terdaftar di Indonesia," demikian imbauan BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Selasa (22/7/2025).

Pihak BPOM RI juga disebut masih terus berkoordinasi dengan Therapeutic Goods Administration (TGA), otoritas regulasi obat dan suplemen di Australia. Mengingat belum ada penindakan lebih lanjut termasuk penarikan menyikapi kasus ini.

Sementara Blackmores memastikan sudah mengikuti regulasi TGA sebelum akhirnya suplemen bebas dijual. Pihaknya terbuka dengan tinjauan TGA terkait kemungkinan produk tersebut harus dipindahkan dari kategori over-the-counter menjadi hanya bisa dibeli melalui apoteker.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads