Duh! Debt Collector Tagih Utang dengan Cara Prank Damkar

Jabodetabek

Duh! Debt Collector Tagih Utang dengan Cara Prank Damkar

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Selasa, 08 Jul 2025 10:01 WIB
3 larangan keras buat Debt Collector saat nagih utang
Ilustrasi debt collector. Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim
Balikpapan -

Di tengah tugas pemadam kebakaran (damkar) yang bejibun, masih harus menghadapi laporan fiktif dari oknum tak bertanggung jawab. Terjadi penipuan (prank) oleh diduga debt collector kepada petugas damkar, yang berujung diminta menagih utang pinjaman online (pinjol).

Dikutip dari detikNews, kasus terbaru terjadi di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Petugas Damkar Kabupaten Bekasi mulanya dihubungi penelpon yang meminta bantuan untuk mengevakuasi ular dalam septic tank di wilayah Setu.

"Nah dikasihlah nomor telepon pelapor itu. Kita hubungi, terus dia memberikan alamat rumah sama share loc," kata petugas Damkar Kabupaten Bekasi Adi Nugroho saat dihubungi, Senin (7/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penelepon berbohong kepada petugas damkar dengan menyebut ular yang ada di rumahnya berukuran besar sehingga membuatnya takut. Damkar merespons cepat dengan mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ular.

"Terus ada anggota juga yang ngetuk ke rumah warga, ternyata rumah itu tuh namanya siapa gitu ya. 'bapak ada ularnya di mana Pak?', nggak ada ular katanya, akhirnya di situ kita curiga dong, 'bapak tadi telepon damkar nggak?' (dijawab pemilik rumah) 'Enggak'," imbuhnya.

Adi menyebut saat itu penelepon meminta disambungkan dengan pemilik rumah. Namun, anggota Damkar mencoba memancingnya dan berpura-pura menjadi pemilik rumah. Saat itulah, sang penelepon justru memaki dan menagih utang.

"Akhirnya ini kita telepon lagi nih si pelapor, pak ini rumahnya bapak yang mana gitu kan, ini kata yang punya rumah nggak ada ular gitu loh. 'coba kasih ini nih teleponnya, ke pemilik rumah' gitu. Akhirnya sama anggota saya yang satu lagi dipancing, diambil telepon udah, saya aja dia ngaku jadi pemilik rumah gitu," kata dia.

"(Anggota terima telpon) 'halo pak saya pemilik rumahnya' (pelapor jawab) 'kamu Iwan ya?' kata dia gitu. Terus tahu-tahu dia langsung kata-kata kasar gitu, makian gitu terus, macem-macem lah 'bayar utang lu'," imbuhnya.

Adi menduga penelepon tersebut merupakan debt collector. Petugas Damkar sempat mencoba menghubungi penelepon kembali, tapi saat itu telepon dimatikan.

"Akhirnya kita sadar tuh, ini DC (debt collector) pinjol, udah akhirnya kita matiin, kita balik kanan ke Mako. Di Mako saya telpon lagi dengan nomor telpon tersebut, pertama nggak diangkat, kedua diangkat, saya bilang 'pak izin saya dari pemadam kebakaran,' dia cuman bilang 'ya udah kan, ya udah kan' terus langsung dimatiin gitu," jelasnya.

Laporan palsu itu terjadi pada Sabtu (5/7). Pihak Damkar Kabupaten Bekasi masih berdiskusi terkait tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki penelepon.

Damkar Kabupaten Bekasi menyayangkan ulah prank tersebut sebab mengganggu dan membuang-buang waktu serta sumber daya petugas yang seharusnya menangani panggilan darurat yang sebenarnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads