Harta Karun di Ambalat Bakal Dikelola Dua Negara

Harta Karun di Ambalat Bakal Dikelola Dua Negara

Shafira Cendra Arini - detikKalimantan
Jumat, 27 Jun 2025 22:01 WIB
Bakamla RI melalui unsur patroli KN Ular Laut-405 menggelar Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut di perairan Ambalat yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu (13/2/2022).
Foto: Dok Bakamla
Balikpapan -

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Dato' Seri Anwar Ibrahim sepakat untuk bekerja sama dalam pengelolaan Blok Ambalat yang berlokasi di Laut Sulawesi. Adapun kawasan yang kaya akan minyak bumi dan gas (migas) ini telah mengalami sengketa batas wilayah sejak lebih dari lima dekade lalu.

Sekedar diketahui, Ambalat merupakan wilayah perairan seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar. Lokasinya berdekatan dengan perbatasan darat antara wilayah Sabah, Malaysia dan Kalimantan Timur, Indonesia.

Wilayah ini telah lama menjadi sumber perselisihan antara Indonesia dan Malaysia. Salah satu pemicunya adalah potensi kekayaan alam yang terkandung di Blok Ambalat, khususnya cadangan minyak dan gas bumi (migas) yang melimpah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu titik pengeboran di kawasan Ambalat menyimpan cadangan sebesar 764 juta barel minyak serta sekitar 1,4 triliun kaki kubik gas. Ini baru sebagian kecil dari total potensi wilayah tersebut, karena Ambalat diketahui memiliki sedikitnya sembilan titik tambang. Diperkirakan, cadangan migas yang ada bisa dieksplorasi hingga 30 tahun ke depan.

Perselisihan soal Blok Ambalat mulai mencuat sejak tahun 1979, ketika Malaysia memasukkan Pulau Sipadan dan Ligitan yang berada di sekitar perairan Ambalat, ke dalam peta zona ekonomi eksklusif (ZEE) mereka. Klaim sepihak tersebut mencakup Ambalat, yang kemudian memicu protes dari pihak Indonesia.

Di tengah klaim tersebut, Indonesia tetap teguh menyatakan bahwa Ambalat merupakan bagian dari wilayah kedaulatannya. Hal ini juga diperkuat oleh Konvensi Hukum Laut PBB yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1984. Berdasarkan konvensi tersebut, dunia internasional mengakui Ambalat sebagai milik Indonesia.

Kendati begitu, keberadaan kapal perang dan pesawat militer Malaysia masih terus terlihat di kawasan ini. Bahkan, ketegangan sempat memuncak pada tahun 2005, ketika Angkatan Laut kedua negara berada dalam kondisi siaga tempur di perairan tersebut.

Meski sejumlah upaya diplomatik telah ditempuh, sengketa mengenai Blok Ambalat hingga kini belum sepenuhnya selesai. Namun, Indonesia dan Malaysia kini telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui pendekatan kekeluargaan dan jalur damai.

Dikutip detikFinance dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Prabowo mengatakan, ia dan Anwar Ibrahim di bidang bilateral membahas tentang kerja sama di lingkup perdagangan hingga pendidikan. Keduanya telah sepakat bahwa Indonesia-Malaysia akan mempercepat kerja sama di semua bidang.

Indonesia-Malaysia juga berkomitmen untuk bekerja keras menyelesaikan hal-hal yang telah menjadi masalah kedua negara. Salah satunya ialah masalah perbatasan yang telah menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bertahun-tahun lamanya.

"Sebagai contoh kita sepakat hal-hal yang masalah perbatasan yang mungkin memerlukan waktu lagi untuk menyelesaikan secara teknis. Tapi prinsipnya kita sepakat untuk mencari penyelesaian yang menguntungkan kedua pihak," kata Prabowo, Jumat (27/6/2025).

Prabowo pun mencontohkannya dengan masalah Blok Ambalat di perairan Sulawesi. Keduanya sepakat bahwa sambil menyelesaikan masalah-masalah hukum, RI-Malaysia juga mulai dengan kerja sama ekonomi pengembangan bersama atau joint development.

"Sambil kita saling menyelesaikan masalah hukum, kita sudah ingin mulai dengan kerja sama ekonomi yang kita sebut joint development. Apapun yang kita ketemu di laut itu kita akan bersama-sama mengeksploitasi-nya. Jadi kita sepakat bahwa kita ini harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan rakyat kita masing-masing," terang Prabowo.

Artikel ini telah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini!




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads