Otoritas Iran kembali mengeksekusi mati warga yang mereka yakini menjadi mata-mata Israel. Hingga saat ini, ada tiga orang yang dihukum gantung.
Dikutip detikNews, otoritas Iran mengatakan pada Rabu (25/6/2025), mereka menghukum gantung tiga mata-mata Israel sehari setelah gencatan senjata antara Iran dan Israel mulai berlaku.
"Idris Ali, Azad Shojai dan Rasoul Ahmad Rasoul yang mencoba mengimpor peralatan ke negara untuk melakukan pembunuhan, ditangkap dan diadili karena... bekerja sama yang menguntungkan rezim Zionis," kata Pengadilan Iran, mengacu pada Israel.
"Hukuman dilaksanakan pagi ini... dan mereka digantung," imbuh pengadilan, dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (25/6/2025).
Pengadilan juga mengatakan hukuman gantung tersebut dilakukan di Urmia, sebuah kota di barat laut dekat perbatasan dengan Turki. Pengadilan membagikan foto ketiga pria itu dengan seragam penjara warna biru.
Mengenai hal itu, otoritas Iran secara teratur mengumumkan penangkapan dan eksekusi mati agen-agen yang diduga bekerja untuk badan intelijen asing, termasuk musuh bebuyutannya, Israel.
Sejak perang Iran-Israel meletus pada 13 Juni 2025, Teheran bertekad mengadili orang-orang yang ditangkap karena dicurigai bekerja sama dengan musuh bebuyutannya itu. Sebelumnya, otoritas Iran juga melaksanakan eksekusi mati terhadap orang-orang yang dituduh sebagai agen intelijen Israel, Mossad pada hari Minggu dan Senin lalu.
Menurut kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, Iran adalah negara kedua yang paling banyak melakukan eksekusi mati setelah China.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Iran Hukum Gantung 3 Orang yang Dituduh Jadi Mata-mata Israel.
Simak Video "PBB Harap Houthi Bebaskan 11 Stafnya yang Dianggap Intel AS-Israel"
(sun/des)