Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) memang memberikan kontribusi positif dalam sejumlah proses produksi film. Namun, di sisi lain, hal ini juga dapat menimbulkan kerugian besar bagi para studio film.
Dikutip dari detikPop, dua raksasa hiburan dunia, Disney dan Universal, bersatu menghadapi ancaman yang sama. Keduanya yang selama ini bersaing di industri film maupun taman hiburan, kini justru bersatu melawan gambar-gambar buatan AI.
Alih-alih bekerja sama dalam sebuah proyek kreatif, keduanya bergandengan tangan untuk melawan teknologi AI yang dianggap merugikan, khususnya yang dikembangkan oleh startup Midjourney. Pada 10 Juni lalu, Disney dan NBC Universal (NBCU) resmi mengajukan gugatan hukum terhadap perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menuding bahwa Midjourney telah melanggar hak cipta dengan menampilkan ribuan gambar yang dihasilkan melalui layanan AI di situsnya. Gambar-gambar ini berasal dari permintaan pengguna namun diduga meniru atau memanfaatkan karya yang dilindungi hak cipta milik kedua perusahaan.
Dalam gugatan tersebut, Disney dan NBCU menuntut kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan, serta meminta pengadilan mengeluarkan perintah sementara atau permanen. Tujuannya melarang Midjourney melakukan atau menyebarkan konten yang melanggar hak cipta mereka.
Dilansir dari Variety, Disney dan NBCU melampirkan beberapa bukti dari foto-foto properti mereka seperti Star Wars, Minions, Frozen, Shrek, The Simpsons, Toy Story, dan Marvel. Tuntutan itu tak hanya diajukan kepada Midjourney tapi kepada seluruh perusahaan AI yang berpotensi melanggar.
"Dengan memanfaatkan karya-karya Penggugat yang dilindungi hak cipta, dan kemudian mendistribusikan gambar (dan mungkin selanjutnya dalam bentuk video) yang secara terang-terangan menggabungkan dan menyalin karakter-karakter terkenal Disney dan Universal - tanpa menginvestasikan sepeserpun dalam kreasi mereka - Midjourney adalah penumpang gelap hak cipta yang klasik dan jurang plagiarisme yang tak berdasar," bunyi gugatan tersebut.
"Pembajakan adalah pembajakan, dan apakah gambar atau video yang melanggar hak cipta dibuat dengan AI atau teknologi lain tidak membuatnya menjadi kurang melanggar hak cipta. Tindakan Midjourney menyalahgunakan kekayaan intelektual Disney dan Universal dan mengancam untuk menjungkirbalikkan insentif dasar hukum hak cipta AS yang mendorong kepemimpinan Amerika dalam film, televisi, dan seni kreatif lainnya," lanjutnya.
"Model bisnis penyelundupan Midjourney dan pembangkangan terhadap hukum hak cipta AS tidak hanya merupakan serangan terhadap Disney, Universal, dan komunitas kreatif pekerja keras yang menghidupkan keajaiban film, tetapi juga merupakan ancaman yang lebih luas bagi industri film Amerika yang telah menciptakan jutaan pekerjaan dan menyumbang lebih dari USD 260 miliar bagi negara tersebut ekonomi," tambah kutipan tersebut.
Di sisi lain, kekhawatiran terhadap dampak AI terhadap hak cipta juga muncul di Inggris. Penyanyi Dua Lipa bersama ratusan musisi lain mendesak pemerintah untuk segera menyusun undang-undang baru yang dapat melindungi karya mereka dari eksploitasi teknologi AI.
Mereka ingin PM mendukung amandemen RUU Data (Penggunaan dan Akses) yang mengharuskan pengembang bersikap transparan kepada pemilik hak cipta tentang penggunaan materi mereka untuk melatih model AI.
(aau/aau)