Transit di China Sekarang Bebas Visa 10 Hari Khusus WNI

Internasional

Transit di China Sekarang Bebas Visa 10 Hari Khusus WNI

Indra Komara - detikKalimantan
Kamis, 12 Jun 2025 21:30 WIB
Ilustrasi koper
Ilustrasi bandara. Foto: Getty Images/onurdongel
Balikpapan -

Kabar baik bagi kamu yang sering bepergian ke luar negeri dan menjadikan China sebagai tempat singgah. Pemerintah Tiongkok kini memberikan fasilitas bebas visa selama 10 hari khusus untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang transit di negara tersebut.

Kebijakan ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi pelancong atau pebisnis yang ingin menjelajahi beberapa kota besar di China tanpa perlu repot mengurus visa sebelumnya.

Dikutip detikNews dari media China, Xinhua, pemerintah China menambahkan Indonesia dalam program transit bebas visa. Indonesia menjadi negara yang ke-55 yang memenuhi syarat kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Imigrasi China menyampaikan, turis Indonesia yang memenuhi syarat bisa masuk tanpa visa melalui salah satu dari 60 pelabuhan. WNI bisa juga bisa tinggal selama 240 jam atau 10 hari sebelum menuju negara tujuan selanjutnya.

Disebutkan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya China untuk meningkatkan perjalanan dan pertukaran internasional.

Sebelumnya, China merilis kebijakan pelonggaran visa baru yang memungkinkan kelompok wisata dari negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) termasuk Indonesia untuk mengunjungi Xishuangbanna dengan bebas visa hingga enam hari.

Xishuangbanna merupakan destinasi wisata populer di Provinsi Yunnan di barat daya, China. Wilayah Xishuangbanna berbatasan dengan Myanmar dan Laos.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads