Warung Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, menimbulkan kehebohan usai diduga menggunakan bahan nonhalal untuk resep ayam goreng mereka. Wali Kota Solo sampai turun tangan dan menutup sementara warung ayam yang sudah berdiri sejak 1973 tersebut.
Dilansir detikJateng, penutupan diputuskan setelah Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto mendatangi langsung warung di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Jebres tersebut. Sidak dilakukan bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo.
Awal Mula Viral Menu Nonhalal
Isu ini mulanya mencuat di media sosial. Banyak pelanggan yang mengaku baru mengetahui ternyata warung ayam ini menggunakan bahan yang tidak halal. Yang membuat warganet makin kecewa, terdapat keterangan 'halal' pada spanduk restoran yang dibagikan dalam postingan di media sosial tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kehebohan ini, pihak restoran sudah sempat memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi mereka. Disampaikan bahwa pihak restoran telah mencantumkan keterangan nonhalal pada setiap cabang.
"PEMBERITAHUAN. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami. Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," tulis mereka di akun @ayamgorengwiduransolo, seperti yang dilihat detikJateng, Sabtu (24/5/2025).
Hal itu juga ditegaskan salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto. Dia mengatakan pihak manajemen sudah memberikan pengumuman bahwa rumah makan tersebut nonhalal. Untuk menu yang viral adalah ayam goreng dengan kremesan.
"Kebanyakan (pelanggan) nonmuslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian," ujarnya.
Wali Kota Imbau Tutup Sementara
Walkot Solo Respati Ahmad Ardianto mendatangi warung ayam tersebut pada Senin (26/5/2025) pagi sekira pukul 08.41 WIB. Namun, rombongan sidak hanya bertemu dengan karyawan. Respati kemudian menghubungi pemilik Ayam Goreng Widuran melalui sambungan telepon.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," katanya usai sidak.
Dari hasil sidak ini, Respati menyampaikan agar pemilik Warung Ayam Goreng Widuran untuk menutup sementara usahanya sembari dilakukan asesmen terhadap kelayakan menu. Untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang. Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali," ucapnya.
Respati menambahkan bahwa imbauan ini berlaku untuk semua cabang Warung Ayam Goreng Widuran, bukan hanya yang berada di Jalan Sutan Syahrir. Dia memahami bila keputusan mendadak ini akan berdampak pada banyak pihak, termasuk karyawan. Apalagi restoran tersebut sudah berdiri puluhan tahun.
"Ya, tentu ini sudah 50 tahun ini saya cukup kecewa dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada. Kali tadi sempat telepon juga sama pemilik ya, semua ditutup," tegasnya.
(des/des)
