Kemenkes Bantah Vaksin TBC Bill Gates Jadi Syarat Wajib Perjalanan

Nasional

Kemenkes Bantah Vaksin TBC Bill Gates Jadi Syarat Wajib Perjalanan

Nafilah Sri Sagita K - detikKalimantan
Jumat, 23 Mei 2025 18:31 WIB
Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi vaksin. Foto: Getty Images/iStockphoto
Jakarta -

Beredar narasi diwajibkannya vaksin TBC dari Bill Gates menjadi syarat perjalanan di Indonesia. Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dilansir detikHealth, awalnya kabar tersebut disampaikan pemilik akun Instagram @situssupercanggih. Akun tersebut sudah hilang, tetapi beberapa pengguna sempat melakukan screenshot postingan tersebut.

"Semua penumpang yang akan naik pesawat agar sudah divaksin TBC dan menunjukkan surat vaksin, tujuannya untuk mencegah penyebaran lewat udara," demikian bunyi postingan tersebut, dikutip Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunggah mengklaim narasi itu berasal dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kemenkes memastikan narasi tersebut palsu dan tidak ada kewajiban menggunakan vaksin TBC dari Bill Gates untuk bepergian.

"Beredar narasi tidak benar soal kewajiban vaksin TBC untuk naik pesawat. Faktanya, tidak ada aturan yang mewajibkan vaksin TBC untuk naik pesawat," tegas Kemenkes RI dalam keterangan resmi, Jumat (23/5/2025).

Vaksin TBC M72 yang didanai Gates Foundation masih dalam tahap uji klinis ketiga dan Indonesia menjadi salah satu lokasi uji klinis. Lebih dari 2 ribu partisipan di Indonesia tengah dipantau hingga 3-4 tahun ke depan untuk melihat hasil efektivitas vaksinasi yang disuntikkan pada November 2024.

Vaksin TBC M72 ditargetkan rampung sebelum 2029 dan bisa diberikan gratis melalui program pemerintah. Belum diketahui bagaimana sasaran prioritas vaksinasi TBC ke depan.

Produksi vaksin M72 juga diupayakan untuk dilakukan di Indonesia bekerja sama dengan Bio Farma. Bio Farma sendiri diketahui sudah memiliki pengalaman memproduksi vaksin polio saat juga didanai Gates Foundation.




(des/des)
Hide Ads