Unggah Ijazah Jokowi, Ketua PSI NTB: Saya Marah Jokowi Dibegitukan

Nasional

Unggah Ijazah Jokowi, Ketua PSI NTB: Saya Marah Jokowi Dibegitukan

Wildan Noviansah - detikKalimantan
Senin, 19 Mei 2025 21:00 WIB
Kader PSI NTB Dian Sandi diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah paksu Jokowi
Foto: Kader PSI NTB Dian Sandi diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah paksu Jokowi (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) Dian Sandi Utama menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait unggahan foto ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dian mengungkap alasannya mengunggah ijazah Jokowi di akun X-nya beberapa waktu lalu.

Dilansir detikNews, Dian menegaskan tak ada perintah dari pihak lain untuk mengunggah bukti ijazah tersebut. Dia mengklaim tindakannya atas dasar keinginan sendiri yang kesal pada perlakuan terhadap Jokowi.

"Tidak ada perintah, itu (postingan) keinginan sendiri. Saya marah karena Jokowi digitukan. Dijadikan bulan-bulanan sejak, ah kita nggak tahulah tahun berapa itu," kata Dian di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian mengatakan tudingan ijazah palsu sudah muncul sejak Jokowi menjabat Presiden RI. Karena itu, dia berharap unggahannya dapat menjadi bukti keaslian ijazah Jokowi.

"Itu yang membuat saya ikut tampillah untuk menyerahkan ini sebagai, dan mencari-cari bukti bahwa beliau ini benar telah menyelesaikan kuliah," tuturnya.

Dian Sandi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Total ada 25 pertanyaan yang disampaikan kepada Dian. Salah satu pertanyaannya mengenai asal-usul bukti digital ijazah Jokowi yang kemudian dia unggah di media sosial.

"Itu saya dikirimkan teman, dokumen digital. Sudah melalui salinan beberapa kali sampai di tangan saya," ungkapnya kepada wartawan usai pemeriksaan.

Meski hanya mendapat dokumen digital, Dian yakin bahwa foto tersebut betul ijazah milik Jokowi. Dia juga mengklaim telah menganalisis keaslian ijazah tersebut melalui proses riset.

"Kalau dasar keyakinan kenapa saya mengatakan itu asli, itu kan sudah saya sampaikan juga di beberapa kesempatan, bahwa saya mengatakan itu asli karena foto itu pernah diposting oleh UGM sebagai sumber dari ijazah itu kan. 2022 itu, pernah diposting oleh UGM. Identik dengan yang dikeluarkan oleh UGM," tegasnya.

Jokowi diketahui melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads